Kompas TV nasional hukum

3 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK Hari Ini, Ada 3 Lagi yang Belum Dibacakan

Kompas.tv - 16 Oktober 2023, 14:34 WIB
3-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-ditolak-mk-hari-ini-ada-3-lagi-yang-belum-dibacakan
Foto Arsip. Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Rekap hasil putusan MK terkait sejumlah gugatan soal batas usia capres-cawapres.(Sumber: KOMPAS TV/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang putusan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada  hari ini, Senin (16/10/2023).

Terdapat sejumlah perkara soal usia capres-cawapres akan diputus pada sidang hari ini. Sidang pengucapan putusan tersebut dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Adapun putusan perkara yang telah dibacakan pada hari ini yakni, Pertama, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan pokok permohonan meminta MK menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Pada gugatan itu terdapat lima pemohon, yaitu Giring Ganesha, Dea Tunggaesti, Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi dan Mikhail Gorbachev. 

Dalam putusannya, MK menolak seluruh permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

Anwar menyatakan permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk keseluruhannya.

"Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, menolak permohonan para pemohon, untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, Senin.

Kedua, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023. Di mana Partai Garuda yang diwakili Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika sebagai pemohon.

Dalam permohohannya, pemohon ingin "pengalaman sebagai penyelenggara negara" dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.

Baca Juga: Tok! Hakim MK Tolak Gugatan Batas Usia 35 Tahun untuk Capres Cawapres Pemilu 2024

Sama halnya dengan PSI, MK juga menolak permohonan uji materi yang diajukan Partai Garuda tersebut.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x