Kompas TV nasional hukum

Saat Dito Ariotedjo Bantah Terima Bingkisan Uang Rp27 M: Terima Saja Tak Pernah, Apalagi Tahu Isinya

Kompas.tv - 11 Oktober 2023, 12:55 WIB
saat-dito-ariotedjo-bantah-terima-bingkisan-uang-rp27-m-terima-saja-tak-pernah-apalagi-tahu-isinya
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo berbicara kepada media usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). Dito menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo membantah telah menerima bingkisan yang diduga berisi uang senilai Rp27 miliar.

Demikian bantahan itu disampaikan Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Awalnya, majelis hakim memaparkan pernyataan saksi Irwan Hermawan yang mengaku pernah datang ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar Raya Nomor 34, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bersaksi untuk Johnny Plate di Kasus BTS 4G

“Saksi Irwan Hermawan pernah datang ke rumah saudara (Dito), dia pergi ke Jalan Denpasar ketemu saudara. Kemudian berkembang soal uang Rp27 miliar,” kata hakim dalam persidangan.

Hakim melanjutkan berdasarkan keterangan saksi, Irwan kemudian memerintahkan Resi Yuki Bramani untuk menyerahkan bingkisan kepada Dito Aritedjo. 

“Resi 2 kali datang ke rumah saudara bersama Galumbang Menak. Pada saat datang ke rumah saudara di Jalan Denpasar Nomor 34 itu, dia membawa bingkisan. Itu keterangannya Resi,” ujar hakim.

Hakim melanjutkan, bingkisan pertama yang dibawa Resi untuk diserahkan kepada Dito disebut berukuran kecil. Saat itu, Resi mengaku tidak tahu apa isi bingkisan tersebut. 

“Bingkisan itu dari Irwan Hermawan. Resi diperintah oleh Irwan,” tutur Hakim. 

Kemudian, lanjut hakim, pada pertemun kedua Resi datang lagi membawa bingkisan berukuran agak besar. 

Baca Juga: Respons Dito Ariotedjo Disebut Terima RP27 M di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

“Bingkisan itu diterima oleh saudara (Dito) di rumah Denpasar. Apakah benar ada bingkisan itu?”, tanya hakim

Menpora Dito bantah terima bingkisan

Menjawab pertanyaan hakim, Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak pernah menerima bingkisan dari saksi Resi tersebut.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x