Kompas TV nasional hukum

13 Polisi Diperiksa, Kasus Kematian Pengawal Kapolda Kaltara Brigadir Setyo akan Naik ke Penyidikan

Kompas.tv - 26 September 2023, 05:24 WIB
13-polisi-diperiksa-kasus-kematian-pengawal-kapolda-kaltara-brigadir-setyo-akan-naik-ke-penyidikan
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat (tengah) menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian Brigadir SH, didampingi Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Senin (25/9/2023) petang. (Sumber: ANTARA/Muh. Arfan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

BULUNGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 orang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Polisi Daniel Adityajaya.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat mengatakan, dari 14 orang saksi yang diperiksa, sebanyak 13 orang di antaranya adalah anggota Polri. Sedangkan satu orang lainnya pegawai harian lepas.

Budi berjanji pihaknya akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Setyo Herlambang kepada publik.

Baca Juga: DPR Desak Polri Usut Kematian Pengawal Kapolda Kaltara Brigadir Setyo: Jangan Ada yang Ditutupi

"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri,” kata Budi saat jumpa pers di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Senin (26/9/2023).

“Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang,” tuturnya.

Budi menjelaskan, Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dengan melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kapolda Kaltara yang merupakan lokasi tewasnya Brigadir Setyo. 

Menurut Budi Rachmat, proses gelar perkara tersebut turut disupervisi oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Selain melakukan gelar perkara, lanjut Budi, Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada Minggu (24/9/2023) yang dimulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Haruskah Ada Kecurigaan? Ini Kata Eks Kabareskrim!




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x