Kompas TV nasional hukum

Reaksi Polda Metro Jaya saat Para Pemeran Film Porno Ramai-Ramai Mengaku Dijebak Sutradara Irwansyah

Kompas.tv - 20 September 2023, 22:26 WIB
reaksi-polda-metro-jaya-saat-para-pemeran-film-porno-ramai-ramai-mengaku-dijebak-sutradara-irwansyah
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan para pemeran film porno yang mengaku menjadi korban karena telah ditipu atau dijebak oleh sang sutradara sekaligus produser Irwansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan untuk memastikan klaim para pemeran film porno tersebut, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi ahli. Menurutnya, itu merupakan hak mereka.

"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui, didengar, dan dialaminya, nanti selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana, pornografi), " kata Kombes Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Main Film Porno, Para Pemeran Mengaku Dijebak dan Dibohongi Sutradara: Katanya Legal Ternyata Ilegal

Ade Safri menjelaskan, setelah ada hasil dari tim ahli, barulah pihaknya akan melalukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.

"Termasuk penetapan tersangka atas alat bukti yang sah. Nanti, akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak, " ujar Ade.


Sebelumnya, sejumlah pemeran yang terlibat dalam pembuatan film porno telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, mereka mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka Irwansyah yang bertindak sebagai sutradara dan produser.

Pemeran pria dan wanita film dewasa itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00 WIB. Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA.

Baca Juga: Pengakuan Pemeran Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah, Dibayar Rp1 Juta Sekali Syuting

Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP.

Selain itu, kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya adalah korban dari tersangka Irwansyah.

“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” ucap Jabarudin.

Selanjutnya, pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film ini legal.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi Saudara I. Dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena otak kita digiring opininya bahwa ini legal, 'lu nggak usah takut memainkan film-film ini’, seperti itu,” ujar FA.

Baca Juga: Salah Satu Terduga Pemeran Film Porno Jaksel Berinisial 'CN' Mengaku Jadi Korban

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x