Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Rumah Produksi Film Porno: Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Cs Jika Kembali Mangkir

Kompas.tv - 18 September 2023, 14:27 WIB
update-kasus-rumah-produksi-film-porno-polisi-ancam-jemput-paksa-siskaeee-cs-jika-kembali-mangkir
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).Polisi membuka peluang jemput paksa terhadap 16 orang pemeran dalam film porno, termasuk selebgram Siskaeee jika kembali mangkir. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka peluang jemput paksa terhadap 16 orang pemeran dalam film porno, termasuk selebgram Siskaeee, jika kembali mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Siskaeee Cs pada Selasa (19/9/2023) besok.

Menurut penjelasannya, pihaknya juga telah mengirim surat panggilan kedua tersebut kepada para saksi.

"Kita kembali melayangkan surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok. Dan untuk panggilan yang pertama sudah diterima dan belum hadir pada Jumat (15/9) kemarin, kita kirimkan panggilan yang kedua,” kata Ade Safri, dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Lebih lanjut, ia pun memastikan bagi pemeran yang sudah menerima surat pemanggilan kedua dan tetap tidak hadir di Selasa besok, akan dilakukan penjemputan paksa.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa,” tegasnya, dikutip dari Antara.

Sejatinya, sebanyak 16 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan, termasuk Siskaeee, telah mendapat panggilan pertama dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat (15/9). Namun para saksi mangkir dari panggilan tersebut.

Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan bahwa ada dua klaster ketidakhadiran para saksi, yakni surat diterima tapi tidak hadir dan yang suratnya tidak tersampaikan.

“Terjadi dua klaster ya, yang terima tapi tidak konfirmasi, kemudian ada kembali lagi suratnya karena menggunakan ekspedisi. Skema yang kedua, ya itu panggilan kedua,” kata Trunoyudo, Jumat (15/9).

Baca Juga: Terungkap! Rekam Jejak Produser Film Porno di Jaksel, Dulunya Jadi Tukang Pijat

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan dan berhasil menangkap lima orang tersangka.




Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x