Kompas TV nasional hukum

5 Fakta Terbongkarnya Perdagangan Bayi via Medsos: Dipatok Harga Rp18 Juta, Orang Tua Jadi Tersangka

Kompas.tv - 18 September 2023, 11:00 WIB
5-fakta-terbongkarnya-perdagangan-bayi-via-medsos-dipatok-harga-rp18-juta-orang-tua-jadi-tersangka
Ilustrasi bayi. Fakta-fakta perdagangan bayi di Malang via Facebook. (Sumber: Fé Ngô on Unsplash)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi melalui media sosial.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Adapun bayi yang dijual tersebut berusia tiga hari itu dengan memiliki berat badan 2,25 kilogram dan panjang 42 sentimeter.

“Bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Danang, dikutip dari laman resmi Polri, Senin (18/9/2023).

Danang menyebut tiga orang telah ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Untuk selengkapnya, berikut Kompas.TV sajikan fakta-fakta penjualan bayi di Malang via Facebook:

1. Kronologi Pengungkapan Kasus

Danang mengatakan pengungkapan kasus perdagangan bayi di media sosial ini bermula dari pelapor yang mengetahui adanya grup Facebook bernama Adopsi Bayi Baru Lahir pada awal September 2023 lalu.

Warga Malang tersebut kemudian masuk sebuah grup yang ada di media sosial tersebut dan berpura-pura menjadi seseorang yang tertarik untuk mengadopsi bayi dengan membayar sejumlah uang.

Adapun selama proses mendekati perantara tersebut, Pelapor juga turut berkoordinasi dengan pihak kepolisian,

Selanjutnya, pelapor mendapat pesan WhatsApp dari admin grup tersebut, kemudian ditawari beberapa opsi bayi yang siap diadopsi dengan menunjukkan beserta fotonya.

Admin grup kemudian menyampaikan kepada pelapor bahwa bayi yang dipilih telah siap untuk dikirim ke Malang serta memberikan nomor telepon kurir bayi.

Kepada kurir, pelapor menetapkan hari dan lokasi untuk betransaksi. 

"Saat itu pengantar membawa bayi perempuan yang baru berumur beberapa hari," kata Danang, Jumat (15/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Transaksi terjadi tetapi akhirnya gagal dilaksanakan dan kurir berhasil diamankan perangkat lingkungan setempat, termasuk ketua RT, ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang juga berada di lokasi.
"Kemudian ketika itu perangkat lingkungan mengamankan si pengantar ini tadi, kemudian diinterogasi sehingga tindak pidana ini bisa terungkap," jelasnya.

Baca Juga: Dijual Seharga Rp 2 Juta, Pelaku Perdagangan Bayi Ditangkap!

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x