Kompas TV nasional hukum

Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Ngaku cuma Dapat Rp10 Juta, Hakim: Ndak Tega Juga Saya Tanya

Kompas.tv - 12 September 2023, 13:06 WIB
saksi-kasus-dugaan-korupsi-bts-4g-ngaku-cuma-dapat-rp10-juta-hakim-ndak-tega-juga-saya-tanya
Hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo mengaku tidak tega memeriksa saksi Suntoro, Direktur Operasional PT Ranbinet. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo mengaku tidak tega memeriksa saksi Suntoro, Direktur Operasional PT Ranbinet Digital Network.

Dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023), Suntoro mengaku mendapatkan Rp10 juta dari pengadaan barang untuk PT IBS.

Namun, uang yang diperolehnya tersebut sudah dikembalikan.

Dalam persidangan, hakim menanyakan berapa yang diperoleh Suntoro dari kontrak senilai Rp1,7 miliar antara PT Ranbinet dan PT IBS.

“Dapat berapa dari Rp1,7 miliar?” tanya hakim.

“PT Ranbinet dapat Rp53 juta, Pak Don Henry dapat Rp160 juta. Saya sendiri dapat Rp10 juta aja,” jawab Suntoro.

Mendengar pernyataan dan kesaksian Suntoro itu, hakim tertawa.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Begini Peran Mereka

“Rp10 juta aja jadi saksi juga di sidang tipikor ya. Orang enak-enak, Pak, Rp28 miliar, Rp70 miliar, Saudara berapa dapat? Rp10 juta, duduk pula di sini,” jelasnya.

“Rp10 juta sudah dikembalikan juga ke penyidik?” lanjut hakim menanyakan.

“Sudah Yang Mulia,” kata Suntoro menjawab pertanyaan hakim sambil tertawa.

“Saya tanya lebih lanjut, ndak tega juga saya tanya saudara itu,” lanjut hakim.

Dalam keterangannya, Suntoro menjelaskan, ia merupakan Direktur Operasional PT Ranbinet.

Sementara, komisaris perusahaan tersebut adalah istri terdakwa Yohan Suryanto.

“Komisarisnya istri Pak Yohan Suryanto, Maulia Sofa. Pak Yohan sebagai direktur utama,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x