Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri Panggil Rocky Gerung Hari Ini soal Kasus Dugaan Sebarkan Hoaks

Kompas.tv - 4 September 2023, 09:13 WIB
bareskrim-polri-panggil-rocky-gerung-hari-ini-soal-kasus-dugaan-sebarkan-hoaks
Foto Arsip. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil akademisi Rocky Gerung pada hari ini, Senin (4/9/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Walda)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil akademisi Rocky Gerung pada hari ini, Senin (4/9/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pemanggilan Rocky dalam rangka untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Senin (4/9). 

Namun demikian, Djuhandani belum bisa memastikan konfirmasi kehadiran dari pihak Rocky.

Jenderal bintang satu itu hanya menyebut pihaknya telah menindaklanjuti 24 laporan yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung dalam kasus yang sama.

Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.

Dengan total 24 laporan polisi yang diselidiki, kata dia, penyidik telah memeriksa saksi dan ahli. 

"Dari 24 (dua puluh empat) laporan polisi telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13  ahli," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anies Kritik Kebebasan Berekspresi dengan Sebut Negeri Konoha, PDIP Singgung Ucapan Rocky Gerung

Sebelumnya pernyataan akademisi yang juga pengamat politik Rocky Gerung menjadi perhatian publik.

Salah satunya terkait Rocky yang menuding Presiden Jokowi tidak peduli dengan buruh sampai mengajak melakukan people power atau gerakan masyarakat, dimulai 10 Agustus 2023. Termasuk soal ambisi Jokowi yang ingin mempertahankan kekuasannya dengan pergi ke China guna mencari investor untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN, sebagai penentu nasib atas programnya.

Namun dalam orasi tersebut, Rocky menyebut kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden. 

Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam orasi di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Potongan video tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial hingga berujung kepada laporan ke kepolisian. 

Rocky sempat meminta maaf karena pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ia pun menegaskan, kritik tajam yang ia lontarkan bukan ditujukan secara pribadi kepada Jokowi, melainkan posisi Presiden Jokowi sebagai pejabat publik.

“Saya ingin menghentikan kegaduhan ini, saya minta maaf karena ucapan saya itu menimbulkan kegelisahan, menimbulkan polemik itu,” ujar Rocky Gerung saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Menunggu Hasil Saksi dan Labfor Bukti Rekaman Video, Kapan Bareksrim Polri Periksa Rocky Gerung?


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x