Kompas TV nasional hukum

Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim: Tak Berniat Melecehkan dan Sempat Mengurung Diri

Kompas.tv - 24 Agustus 2023, 20:55 WIB
oklin-fia-minta-maaf-soal-konten-jilat-es-krim-tak-berniat-melecehkan-dan-sempat-mengurung-diri
Selebgram Oklin Fia (tengah) secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait konten video jilat es krim . (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Oklin Fia secara terbuka meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait konten video jilat es krim di media sosial yang membuat gaduh.

Permohonan maaf ini disampaikannya, seusai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Oklin mengaku sempat mengurung diri usai konten video jilat es krim yang dibuatnya viral di media sosial.

"Setelah sebelumnya menghilang karena takut dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima," kata Oklin, Kamis.

"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," sambungnya.

Oklin juga mengaku sebagai seorang muslimah, ia tak ada niatan untuk melecehkan agama Islam maupun umat muslim.

"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkapnya.

Ia pun mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf. Oklin pun mengaku menyesal telah membuat konten jilat es krim tersebut.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya.

"Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya, menjadi manusia yang lebih baik, dan dijauhkan dari sifat zalim, menjadi intropeksi dalam berperilaku ke depannya bagi saya," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Oklin turut menyampaikan dirinya sudah menonaktifkan seluruh media sosial miliknya, yakni Instagram dan TikTok sejak 7 Agustus lalu.

"Sehingga apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan diri saya, atau akun-akun lain yang melakukan provokasi seolah-olah berasal dari diri saya, adalah akun palsu yang dibuat pihak tidak bertanggung jawab," tegsanya. 

"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat mengenai masalah ini, kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga pendidikan tempat saya menimba ilmu," ungkapnya.

Baca Juga: Periksa Oklin Fia, Polisi Gali soal Motif Buat Konten Jilat Es Krim

Sementara terkait masalah hukum, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan juga kuasa hukumnya.

"Insya Allah atas izin Allah SWT yang maha pemurah, semoga pintu maaf selalu terbuka untuk saya," ucap Oklin.

Adapun dalam pemeriksaan Oklin berlangsung di Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari ini.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik  menggali alasan atau motifnya membuat konten video menjilat es krim.

" Tentu (ditanyakan) motif kenapa bikin konten seperti itu, tujuannya apa, maksudnya apa, ini kan banyak yang perlu kita dalami. Dan bagaimana pemahamannya terkait dengan masalah pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Kamis.

Untuk diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 14 Agustus 2023  atas dugaan pelanggaran kesusilaan.

Laporan ini diterima kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

PB SEMMI sudah menyerahkan berbagai barang bukti saat diperiksa oleh polisi sebagai pelapor pada Selasa (22/8/2023). 

Baca Juga: Tindak Lanjut Konten Jilat Es Krim Oklin, Penyidik Juga Mintai Keterangan MUI dan Kominfo


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x