Kompas TV nasional rumah pemilu

Kata Gibran soal Peluang Maju di Pilpres dan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Kompas.tv - 23 Agustus 2023, 08:13 WIB
kata-gibran-soal-peluang-maju-di-pilpres-dan-gugatan-batas-usia-capres-cawapres
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat di Balai Kota Solo, Kamis (29/6/2023). Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka merespons terkait peluangnya menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk Pilpres 2024 mendatang. (Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya seperti apa," jelas pria yang juga pengusaha katering ini. 


Sementara saat dalam talkshow Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8), Gibran merasa tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai cawapres.

Awalnya, Dewan Penasihat DPP PSI Helmy Yahya menanyakan kepada Gibran apakah dirinya sadar bahwa belakangan sejumlah pihak memperjuangkan gugatan ke MK salah satunya adalah untuk menjadikannya sebagai cawapres 2024.

"Dicalonkan siapa? Enggak ada. Umurnya belum cukup," jawab Gibran saat menjadi narasumber dalam acara talkshow PSI itu. 

Saat disinggung dirinya dijagokan PSI untuk maju sebagai cawapres, Gibran pun mengatakan bahwa umurnya belum memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

"PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan sudah enggak ada saingan lagi?" tanya Helmy.

"Umurnya belum cukup," jawab Gibran.

Sementara terkait gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi belum tentu dikabulkan.

"Kan belum tentu gol juga," kata Gibran, seperti dikutip dari kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia.

Adapun Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 bakal berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai.

Baca Juga: Gibran Magnet Politik hingga Jadi Rebutan Bakal Capres 2024?

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x