Kompas TV nasional hukum

Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pleidoi: Saya Mohon Maaf kepada Orang Tua Saya, Khususnya Ayah

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 12:28 WIB
mario-dandy-menangis-saat-bacakan-pleidoi-saya-mohon-maaf-kepada-orang-tua-saya-khususnya-ayah
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tuanya, khususnya sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo, meminta maaf kepada orang tuanya, khususnya sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, hari ini, Selasa (22/8/2023).

Permintaan maaf itu disampaikan karena dia menilai penganiayaan yang dilakukannya berimbas pada ayahnya yang akhirnya dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena perbuatan saya berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Ia juga meminta maaf kepada sang ibu, Ernie Meike Torondek, yang juga terkena dampak akibat perbuatannya.

"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun saya justru memberikan luka yang mendalam," ujarnya dengan suara bergetar.

"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Mario juga menyampaikan permintaan maaf kepada kakak dan adiknya. 

"Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya, karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ungkapnya. 

"Saya berharap kelak keluarga kita bisa berkumpul kembali sesuai dengan rencana baik Tuhan," ucapnya.

Baca Juga: Alasan Jaksa Tidak Buat Hal Meringankan pada Tuntutan Mario Dandy hingga Restitusi Rp120 Miliar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x