Kompas TV nasional hukum

Satgas BLBI Panggil Komisaris PT Dharmala Agrifood Suyanto Gondokusumo, Tagih Uang Rp17,46 Miliar

Kompas.tv - 20 Agustus 2023, 12:46 WIB
satgas-blbi-panggil-komisaris-pt-dharmala-agrifood-suyanto-gondokusumo-tagih-uang-rp17-46-miliar
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas - Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita gedung The East Tower yang berlokasi di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023). (Sumber: Satgas BLBI)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI masih terus berupaya menarik utang dari para obligor atau debitur BLBI.

Kali ini, Satgas BLBI kembali memanggil pengurus PT Dharmala Agrifood (PT DA) untuk menyelesaikan hak tagih negara pada Kamis (24/8/2023). 

Adapun salah satu nama yang tercantum dalam pengumuman panggilan tersebut adalah Komisaris PT DA, Suyanto Gondokusomo.

Baca Juga: Ini Sikap Tommy Soeharto Setelah Asetnya Lebih dari Setengah Triliun Disita Satgas BLBI

Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan salah satu surat kabar Indonesia, pemanggilan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI atas nama PT DA eks Bank Putra Surya Perkasa BBKU sebesar Rp 17,46 miliar.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, pada 16 Agustus 2023.

"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung,” kata Rionald dalam pengumuman tersebut yang dikutip pada Minggu (20/8/2023).

“Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan." 

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor BLBI yang Berutang Rp344 M

Selain Suyanto Gondokusomo, ada beberapa nama pengurus PT DA yang juga dipanggil oleh Satgas BLBI pada Kamis. 

Mereka antara lain pengurus PT DA, Direktur Utama PT DA Thomas Candra, Direktur PT DA Imawan Widjojo, Direktur PT DA Jimmy Handoko, Komisaris Utama PT DA Suhargo Gondokusomo.

Kemudian, Komisaris PT DA Hendro Santoso Gondokusomo, Komisaris PT DA Hutomo Widjojo, PT Dharmala Intiutama (Penjamin), terakhir Direktur PT Dharmala Intiutama Tjan Soen Eng.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Gedung The East di Mega Kuningan Senilai Rp786 M, terkait Besan Setya Novanto



Sumber : Kontan.co.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x