Kompas TV nasional politik

PAN Yakin Tidak Ada Pelanggaran saat Deklarasi Dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Kompas.tv - 18 Agustus 2023, 16:10 WIB
pan-yakin-tidak-ada-pelanggaran-saat-deklarasi-dukung-prabowo-di-museum-perumusan-naskah-proklamasi
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Minggu (13/8/2023). (Sumber: Dokumen DPP PAN. )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) meyakini tidak ada pelanggaran saat pihaknya mendeklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan sebelum melakukan deklarasi, pihaknya sudah meminta izin kepada staf museum. 

Alasan dipilihnya Museum Proklamasi juga tidak terlepas untuk mengingatkan kembali sejarah semangat kemerdekaan yang dilakukan oleh para pendiri bangsa.

Untuk itu semangat Pilpres bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggung jawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik.

Deklarasi tersebut tidak membuat sejarah yang diselewengkan, dibelokkan, atau dimanipulasi sebab acara itu merupakan bentuk tanggung jawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, mengingat partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh undang-undang.

Baca Juga: Komentar PDIP Soal Deklarasi Golkar-PAN Dukung Prabowo di Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Ia berharap permasalahan tempat deklrasi tidak perlu dijadikan alat untuk mencari kesalahan-kesalahan. Kata dia, Pilpres 2024 diyakini merupakan pertarungan ide dan gagasan bukan mencari hal yang tidak substantif yang menjadi sumber konflik antar kandidat.

"Saran saya kepada tim sukses kandidat lain, marilah bertarung ide, gagasan, dan pemikiran tentang persoalan bangsa," ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Viva menambahkan deklarasi PAN terhadap bakal capres Prabowo Subianto juga tidak melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikarenakan acara berlangsung tidak dalam masa kampanye. 

Menurutnya PAN sebagai partai politik punya kewajiban untuk mensosialisasikan tujuan PAN di Pilpres 2024 kepada masyarakat. 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x