Kompas TV nasional peristiwa

Upacara 17 Agustus 2023 HUT ke-78 RI di Istana Jam Berapa? Cek Jadwal - Rangkaian Acaranya di Sini!

Kompas.tv - 17 Agustus 2023, 07:45 WIB
upacara-17-agustus-2023-hut-ke-78-ri-di-istana-jam-berapa-cek-jadwal-rangkaian-acaranya-di-sini
Ilustrasi upacara HUT RI. Jadwal dan rangkaian upacara peringatan HUT ke-78 RI di Istana Negara.  (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Kamis 17 Agustus 2023, merupakan puncak peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia atau RI.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Kemerdekaan RI tahun ini juga akan diisi dengan upacara bendera, mulai dari tingkat daerah hingga Istana Merdeka.

Informasi seputar pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023, baik tingkat daerah maupun di Istana Merdeka, telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Bagi yang ingin menyaksikan prosesi Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, berdasarkan surat edaran tersebut, upacara peringatan detik-detik Proklamasi kemerdekaan Indonesia akan berlangsung Pukul 10.00 WIB.

Sementara upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih akan dilaksanakan pada sore nanti Pukul 17.00 WIB.

Untuk lebih lengkapnya berikut susunan acara upacara bendera HUT ke-78 RI di Istana Negara dikutip dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia:

Pukul 08.30 WIB: Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Silang Monas-Patung Arjuna Wijaya-Jalan Medan Merdeka Barat-Halaman Istana Merdeka.

Pukul 09.00 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.

Pukul 10.00 WIB: Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka.

Pukul 15.45 WIB: Pertunjukan Kesenian di Halaman Istana Merdeka.

Pukul 17.00 WIB: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka.

Pukul 19.00 WIB: Video Mapping di Monumen Nasional.

Baca Juga: Update Daftar Anggota Paskibraka Nasional 2023 yang Resmi Bertugas di Upacara HUT ke-78 RI Hari Ini

Masih dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas dan berdiri tegap pada Pukul 10.17- 10.20 WIB.

Di mana masyarakat diminta berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah, pada saat pengibaran Bendera Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka.

"Pada tanggal 17 Agustus 2023, Pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak," bunyi imbauan tersebut.

Namun, imbauan menghentikan aktivitas sejenak itu dikecualikan bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

"Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang," tutup imbauan tersebut.

Baca Juga: Ketika Jokowi Berjongkok dan Ambilkan Pin Paskibraka yang Jatuh


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x