Kompas TV nasional humaniora

Rayakan HUT RI ke-78, yuk Jalan-Jalan ke Museum Perumusan Naskah Proklamasi!

Kompas.tv - 17 Agustus 2023, 06:30 WIB
rayakan-hut-ri-ke-78-yuk-jalan-jalan-ke-museum-perumusan-naskah-proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jl. Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta Pusat. (Sumber: munasprok.go.id)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau disingkat Munasprok menjadi salah satu saksi sejarah detik-detik kemerdekaan Indonesia. Museum ini terletak di Jalan Imam Bonjol 1, Menteng, Jakarta.

Di masa pendudukan Jepang, jalan ini bernama Jalan Meiji Dori. Sebelum menjadi Munasprok, bangunan ini merupakan tempat tinggal milik Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Laksamana Maeda merupakan seorang perwira tinggi Angkatan Laut Kekaisaran Jepang di Hindia Belanda pada masa Perang Pasifik. Ia merupakan seorang tokoh yang berperan cukup penting dalam kemerdekaan Indonesia.

Laksamana Maeda mengizinkan rumahnya untuk dijadikan tempat perumusan naskah proklamasi Indonesia. Museum Perumusan Naskah Proklamasi dulunya dirancang sebagai bangunan “kota taman” pertama di Indonesia oleh Belanda pada 1910. 

Baca Juga: Alasan Prabowo Subianto Pilih Museum Proklamasi Jadi Tempat Deklarasi

Sementara, gedungnya dibangun pada 1920 silam. Gedung dengan luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi ini dibangun dengan gaya arsitektur Eropa oleh Belanda.

Setelah Perang Pasifik pecah dan Jepang menduduki Indonesia, gadung ini dijadikan tempat tinggal oleh Laksamana Muda Tadashi Maeda.

 

Pemilik gedung ini adalah PT Asuransi Jiwasraya yang dulu bernama Nederlandsch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij van 1859 (NILLMIJ). Sebelum akhirnya diresmikan menjadi Museum Proklamasi, gedung ini sudah beberapa kali berubah fungsi. 

Sebelum Perang Pasifik, gedung tersebut dijadikan sebagai British Council General (Konsulat Jenderal Inggris). Kemudian berganti lagi menjadi rumah kediaman Laksamana Tadashi Maeda, setelah Jepang menguasai Indonesia. 

Pada tahun 1947, gedung ini berubah fungsi menjadi kediaman resmi Duta Besar Kerajaan Inggris. Terjadinya aksi nasionalisasi terhadap bangsa asing ini membuat pemerintah berniat untuk mengambil alih gedung tersebut. 

Gedung ini kemudian diserahkan kepada Departemen Keuangan dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya. Pada 1961, gedung ini kemudian dikontrak oleh Kedutaan Inggris selama 20 tahun, sampai tahun 1981. 

Penaikan bendera pusaka sesudah dibatjakan teks proklamasi, 17 Agustus 1945. (Sumber: Arsip KOMPAS)


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x