Kompas TV nasional hukum

Densus 88 Polri Sita 16 Senjata Rakitan dari Rumah DE, Pegawai PT KAI yang Jadi Tersangka Teroris

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 16:23 WIB
densus-88-polri-sita-16-senjata-rakitan-dari-rumah-de-pegawai-pt-kai-yang-jadi-tersangka-teroris
Kabag Banops Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar (kanan) menunjukkan senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api. Senjata ini disita saat tim Densus 88 Antiteror Polri mengeledah rumah tersangka teroris DE. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 senjata api disita dari pengeledahan rumah tersangka terorisme berinisial DE.

Kabag Banops Densus 88 AntiTeror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, senjata api tersebut merupakan rakitan dari air gun dan ada senjata pabrikan. 

Pihaknya juga masih mendalami dari mana senjata pabrikan didapat tersangka DE. Jika senjata terdaftar, maka bisa dicek di Polri. Jika tidak terdaftar, maka senjata pabrikan tersebut merupakan senjata ilegal.  

"Ada empat yang memang pabrikan, ada lima senjata yang modifikasi dari air gun menjadi senjata penuh. Selain itu ada juga pen gun yang bisa terisi satu peluru," ujar Aswin saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).

Aswin menambahkan, tersangka aktif dalam marketplace atau situs jual beli daring. Diduga, dari aktivitas marketplace, tersangka DE membeli bahan-bahan untuk merakit senjata air gun menjadi senjata api. 

Baca Juga: Densus 88 Sebut Karyawan KAI Tersangka Teroris Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI

Selain itu, DE juga membuka toko yang dikamuflase menjual mainan dan perlengkapan militer, termasuk juga air gun hasil modifikasi. 

"Kita menyimpulkan memang marketplace itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang ini (senjata api rakitan). Sehingga kalau kita bilang, 'wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan'," ujar Aswin. 

"Pen gun ini bisa terisi satu peluru dan bisa ditembak langsung ke badan dalam jarak dekat," sambung  Aswin. 

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, pihaknya masih mendalami dari mana tersangka DE memiliki pengetahuan dalam meningkatkan air gun menjadi senjata api. 

Kuat dugaan, keahlian tersangka DE diduga didapat saat bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) di Bandung pada tahun 2010 pimpinan WM.

Baca Juga: Pegawai PT KAI Tersangka Terorisme Jaringan ISIS: Kerap Sebarkan Propaganda di Media Sosial

Kemudian pada tahun 2014, momen bagi DE untuk pertama kali bersumpah atau berbaiat kepada amir ISIS.

Semenjak itu, DE melakukan berbagai persiapan, pelatihan, hingga mengumpulkan peralatan yang dibutuhkan.

Menurut Aswin, kegiatan terselubung DE ini sudah berjalan selama 13 tahun dan tertutup. Diketahui, DE merupakan pegawai PT KAI. 

Adapun dari 16 senjata api yang disita, 11 di antaranya laras pendek dan sisanya laras panjang. Salah satu air gun modifikasi yang disita ada jenis Uzi Mac 10 dan pistol G2 kaliber 9 mm combine, buatan Indonesia. 

"Mengenai kepastiannya (senjata api rakitan) antara casing, onderdil, isi dalam, dan lain-lainnya ini masih akan dibawa ke laboratorium untuk diteliti. Apakah ini asli dalam bahasa artinya adalah total semuanya adalah bahan pabrik ataukah sudah ada perubahan, tambahan, ini akan butuh waktu," ujar Aswin. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x