Kompas TV nasional berita kompas tv

Pengedar Sabu Divonis Hukuman Mati

Kompas.tv - 19 Maret 2019, 07:40 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Haris Mahardiansyah

Di Aceh, empat anggota sindikat penyelundupan 50 kilogram sabu divonis hukuman mati, sedangkan satu orang lagi divonis dengan hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Pasca-pembacaan putusan, kelima terdakwa ini akan melakukan banding ke pengadilan tinggi setempat. Persidangan pembacaan putusan ini juga dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap.

#PengedarSabu #VonisHukumanMati #SelundupNarkoba



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x