Kompas TV nasional peristiwa

Info Rekrutmen BUMN 2023 soal Status Terindikasi Melakukan Kecurangan, Apa Kata FHCI?

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 07:40 WIB
info-rekrutmen-bumn-2023-soal-status-terindikasi-melakukan-kecurangan-apa-kata-fhci
Laman utama situs Rekrutmen Bersama BUMN 2023 yang dikelola oleh FHCI. (Sumber: Tangkapan layar FHCI BUMN 2023.)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Lieke Roosdianti membahas soal status "Terindikasi Melakukan Kecurangan" dalam pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Sebagaimana diketahui FHCI merupakan wadah bagi praktisi human capital dari 142 BUMN yang bertindak sebagai panitia seleksi.

Status kontroversial tersebut muncul dalam validasi dokumen peserta dan menjadi sorotan setelah pengumuman tes online tahap kedua pada Jumat, 4 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Lowongan BUMN Garuda Indonesia Agustus 2023, Cek Posisi dan Persyaratannya!

Banyak peserta yang mendapatkan status ini, sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Mendapati pengumuman itu, beberapa netizen menyuarakan kebingungannya di kolom komentar unggahan FHCI. Salah satu netizen, @HK_k*** berkomentar "Ngerjain sendirian di kamar tapi tetap begini."

Akun lainnya, @kdra*** menambahkan,  "Sama, kenapa ya? Curang apanya sih? Tadi aku biasa aja karena nilaiku mepet jadi aku kura emang nilainya ga cukup. Pas liat ini kalau ternyata ini karena terindikasi curang begini, aku jd ga terima."

Baca Juga: Mahfud MD Nikmati Perjalanan dengan Kereta Api ke Cirebon: Memandang Sawah dan Rumah Penduduk

Tanggapan FHCI soal Status "Terindikasi Melakukan Kecurangan"

Status tersebut ditandai otomatis oleh sistem selama ujian berlangsung, bisa karena kecurangan, gangguan teknis, atau pelanggaran seperti kamera yang tidak aktif dan membuka tab lain saat tes berlangsung.

Lieke menyatakan bahwa keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," tegas Lieke, Sabtu (5/8) dikutip dari Kompas.com.

"Apabila peserta, baik sengaja ataupun tidak, melakukan kecurangan atau hal-hal teknis yang sudah diingatkan berkali-kali dan diedukasi sebelumnya," lanjutnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x