Kompas TV nasional berita kompas tv

OTT KPK Ketum PPP terkait Suap Jabatan Kemenag

Kompas.tv - 16 Maret 2019, 14:43 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor :

KPK menemukan bukti transaksi uang ke Romy yang diduga untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. MFQ diduga memberikan uang Rp 50 juta kepada Romy untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan HRS disebutkan pernah menyetor uang Rp 250 juta untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Terkait OTT ini, tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan. Romy dijerat dengan Pasal 12 huruf Aatau huruf Batau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

#kpk #romy #ottkpk #kemenag




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x