Kompas TV nasional hukum

Ketika Hakim Ingatkan Saksi Tak Ragu Jawab Johnny Plate: Jangan Takut, Dia Sudah Bukan Menteri Lagi

Kompas.tv - 2 Agustus 2023, 11:05 WIB
ketika-hakim-ingatkan-saksi-tak-ragu-jawab-johnny-plate-jangan-takut-dia-sudah-bukan-menteri-lagi
Hakim ketua dalam sidang eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Fahzal Hendri, saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta pada Selasa (1/8/2023). 

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri sempat mengingatkan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Arifin Saleh Lubis, untuk tidak ragu menjawab pertanyaan mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

Diketahui, Arifin Saleh dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnn G Plate, bekas Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca Juga: Curhat Hakim ke Johnny G Plate Soal Kampung Halaman di Kalimantan yang Susah Sinyal

Awalnya, Johnny Plate meminta tiga saksi yang dihadirkan di persidangan untuk tidak mengarang saat menyampaikan keterangan di persidangan. Selain itu, Johnny juga meminta saksi berkata apa adanya tanpa paksaan.

"Katakan yang menjadi tusi (tugas fungsi) Saudara, apa yang benar-benar Saudara-saudara tahu," kata Johnny Plate dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Johnny Plate mengaku telah membaca seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.

Kemudian, bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu juga mengeklaim telah mengamati keterangan saksi di persidangan yang membuat hakim tertawa.

"Saya telah membaca berita-berita acara, mendengar apa yang Saudara sampaikan di sini, hakim pun, Yang Mulia tertawa karena banyak jawaban-jawaban yang tidak pernah saudara jawab atau salah, atau meragukan," ucap dia.

Baca Juga: Johnny G Plate Disebut Terima Rp500 Juta per Bulan dari Proyek BTS, Uang Diserahkan Lewat Sekpri

Setelah itu, Johnny Plate melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi Arifin mengenai rapat yang digelar Kemenkominfo.

"Pada saat rapat-rapat rencana program dan anggaran apakah hanya program Bakti saja yang dibicarakan?" tanya Johnny Plate.





Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x