Kompas TV nasional hukum

Sebelum Tewas Ditembak, Bripda Ignatius Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras oleh Seniornya

Kompas.tv - 31 Juli 2023, 08:59 WIB
sebelum-tewas-ditembak-bripda-ignatius-ngeluh-ke-orang-tua-kerap-dicekoki-miras-oleh-seniornya
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum meninggal dunia, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) disebut mengeluh kepada orang tuanya kerap dicekoki minuman keras atau miras oleh seniornya di satuan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Jajang. Jajang menyebut selain dicekoki miras, Bripda Ignatius juga dipaksa berbisnis sejata api atau senpi ilegal oleh seniornya itu.

Karena kerap dipaksa tersebut, kata Jajang, Bripda Ignatius mengaku ketakutan dengan perilaku seniornya tersebut. 

Baca Juga: Keluarga Duga Bripda Ignatius Dibunuh: Direncanakan dengan Matang oleh Seniornya di Densus 88

"Almarhum IDF sering mengeluh dan cerita kepada orang tua bahwa dia ketakutan sama perilaku seniornya yang selalu memaksa dan memerintah supaya ikut minum-minuman keras, bahkan dicekokin oleh seniornya,” kata Jajang saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).

“Kemudian juga pernah dipaksa supaya ikut-ikutan transaksi bisnis senpi, tapi almarhum selalu menolak." 

Menurut Jajang, karena deretan peristiwa yang kerap dikeluhkan korban tersebut, pihak kelurga pun merasa curiga bahwa kematian Bripda Ignatius yang terjadi di Rumah Susun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) sudah direncanakan. 

Dugaan Jajang, Bripda Ignatius sengaja dihabisi nyawanya agar tidak mengganggu bisnis gelap yang berlangsung selama ini.

"Terbukti ada senpi tanpa izin yang dimiliki oleh tersangka IG," ucapnya.

Jajang menambahkan, pihak keluarga pun berencana membuat laporan polisi srecara resmi ke Mabes Polri dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bripda Ignatius Disebut Sempat Cekcok Sebelum Ditembak, Keluarga: Korban Tolak Bisnis Sejata Ilegal

"Minggu depan rencana kami mau mendatangi Mabes Polri membuat laporan versi kami," ujarnya.

Terkait kematian Bripda Ignatius, Polri telah menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka. Mereka adalah Bripda IMS dan Bripka IG. Para pelaku dan korban merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Berdasarkan hasil otopsi Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan korban yang tembus sampai belakang telinga kiri.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x