Kompas TV nasional hukum

Kasus Penembakan Bripda IDF: Polisi Sebut Belum Temukan Adanya Transaksi Senjata Api

Kompas.tv - 28 Juli 2023, 18:32 WIB
kasus-penembakan-bripda-idf-polisi-sebut-belum-temukan-adanya-transaksi-senjata-api
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Kombes Pol Surawan dalam konferensi pers perkembangan kasus tertembaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya belum menemukan adanya transaksi senjata api pada kasus meninggalnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) atau ID.

Ia menjelaskan, Bripda IDF diduga meninggal akibat tertembak oleh rekannya, Bripda IMS atau IM, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan pengakuan IMS, senjata api tersebut milik Bripka IG, yang pada saat peristiwa terjadi tidak ada di lokasi.

“Mengenai senjata api, ini dari penyidikan yang kita lakukan, senjata ini dipegang oleh IMS, namun berdasarkan pengakuannya, adalah milik IG,” tutur Surawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023), dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

“Saat ini kita masih melakukan pendalaman, nanti kita akan lakukan konfrontir terhadap dua orang ini tentang asal-usul senjata,” imbuhnya.

Baca Juga: Penyidik Sita Senjata Api Rakitan Ilegal pada Kasus Meninggalnya Bripda IDF

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya dugaan bisnis senjata api dalam kasus tersebut, Suwaran mengaku belum menemukan adanya transaksi senjata.

“Terkait pertanyaan bisnis senjata, sejauh ini kami belum menemukan adanya transaksi senjata api. Kita masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan tersangka.”

“Menurut pengakuan IMS memang IGD itu tidak di lokasi, tapi pengakuannnya bahwa senjata itu milik IGD, atas kepemilikan,” imbuhnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan proses pidana maupun kode etik terhadap terduga pelanggar tetap berjalan.

“Terkait kasus etiknya ditangani oleh Divpropam Polri, kenapa? Karena terduga pelanggar merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, dan merupakan Satker di bawah Mabes Polri.”

“Sedangkan pidananya ditangani oleh Polres Bogor karena locus delicti-nya di wilayah hukum Polres Bogor, Polda Jawa Barat,” kata Ramadhan.

Ramadhan juga menuturkan, korban Bripda ID tertembak pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di kamar 11 Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Telah terjadi peristiwa meninggalnya Bripda IDF akibat tertembak oleh Bripka IMP,” tuturnya.

Saat ini, kata Ramadhan, Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Rekaman CCTV Bripda IDF: Perkiraan Kejadian Berdurasi 3 Menit 53 Detik

“Olah TKP telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari tim TKP, Inafis, tim Dokkes,” kata dia.

“Juga mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban, dan lain-lain.”


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x