Kompas TV nasional hukum

Terungkap, Cara 'Dako' Proyek Mengalir ke Kepala Basarnas

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 07:20 WIB
terungkap-cara-dako-proyek-mengalir-ke-kepala-basarnas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) di gedung KPK, Rabu (26/7/2023). (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

Ia mengatakan KPK akan mengusut hal itu lebih lanjut bersama penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.

Sejauh ini, KPK baru mengungkapkan tiga vendor yang diduga memberi suap kepada Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto.

Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Adapun modus ketiga vendor tersebut bisa mendapatkan proyek di Basarnas tahun 2023, yakni dengan mendekati secara personal hingga menemui langsung Henri Alfiandi dan Afri.

Baca Juga: Hasil OTT KPK, Kabasarnas Henri Alfiandi Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Barang Jasa

“Diduga terjadi ‘deal’ pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak,” kata Alex.

Setelah tercapai kesepakatan, perusahan Gunawan dan Marilya dimenangkan sebagai pelaksana proyek pengadaan peralatan pendeteksi reruntuhan tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak proyek mencapai Rp9,9 miliar.

Gunawan sebagai komisaris kemudian memerintahkan Marilya untuk menyiapkan dan menyerahkan sejumlah uang yang angkanya mencapai ratusan juta.

“Sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu Bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap,” ujar Alex.

Sementara itu, pemberi suap bernama Roni yang memenangkan proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) menyerahkan uang Rp4,1 miliar. Sedangkan nilai proyek yang dia dapat mencapai Rp89,9 miliar.

Baca Juga: Pejabat Basarnas yang Kena OTT KPK Diduga Korupsi Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Reruntuhan

“Roni menyerahkan uang sejumlah Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank,” kata Alex.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x