Kompas TV nasional rumah pemilu

Rekomendasi Dewan Pakar Tak Pengaruhi Keputusan Golkar Tunjuk Airlangga Hartarto sebagai Capres

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 00:38 WIB
rekomendasi-dewan-pakar-tak-pengaruhi-keputusan-golkar-tunjuk-airlangga-hartarto-sebagai-capres
Wakil Ketua Umum Parti Golkar Ahmad Doli Kurnia di program Satu Meja the Forum KOMPAS TV, Rabu (12/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai Golkar tetap berpegang pada hasil Rakernas partai terkait Pilpres 2024 yakni capres yang diusung adalah Ketua Umum Airlangga Hartarto. 

Wakil Ketua Umum Parti Golkar Ahmad Doli Kurnia menjelaskan keputusan mencalonkan Airlangga Hartarto sebagai capres tidak berubah. 

Airlangga juga diberi mandat untuk mengambil langkah strategis dalam menemukan momentum keputusan Golkar di Pilpres 2024. 

Menurut Ahmad Doli hingga saat ini Airlangga menjadi salah satu ketua umum partai yang paling rajin membangun komunikasi dengan pimpinan partai lain untuk membuka peluang jelang Pilpres 2024. 

Ia juga menilai hasil rapat pleno VIII Dewan Pakar Partai Golkar tidak memengaruhi keputusan Munas, Rapimnas dan Rakernas Golkar untuk mencalonkan Airlangga sebagai capres.

Baca Juga: Bukan Munaslub, Dewan Pakar Minta Airlangga Segera Tentukan Nama Bakal Cawapres Akhir Agustus

Adapun hasil rapat pleno Dewan Pakar Golkar merekomendasikan agar Ketua Umum Airlangga Hartarto segera mengumumkan deklarasi diri sebagai capres dan poros koalisi di Pilpres 2024.

Dewan Pakar memberi tenggat waktu hingga Agustus 2023 kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk mengambil keputusan soal itu.

"Saya enggak tahu tiba-tiba Agustus itu dari mana. Mungkin 17 Agustus kita merayakan hari kemerdekaan di mana semua orang bisa menyampaikan haknya sebagai orang yang merdeka, menyampaikan aspirasi," ujar Ahmad Doli di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya Dewan Pakar Partai Golkar mengeluarkan tiga rekomendasi untuk Airlangga Hartarto. 

Rekomendasi pertama, membentuk poros baru di luar bakal koalisi pencapresan yang sudah ada, sejauh memenuhi electoral-presidential



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x