Kompas TV nasional hukum

Korlantas Polri Bakal Studi Banding ke Luar Negeri untuk Kaji Ujian SIM Metode Angka 8 dan Zig-Zag

Kompas.tv - 23 Juni 2023, 07:10 WIB
korlantas-polri-bakal-studi-banding-ke-luar-negeri-untuk-kaji-ujian-sim-metode-angka-8-dan-zig-zag
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers soal regidents di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri akan melakukan kajian hingga studi banding ke negara lain terkait uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan pihaknya akan membuat tim kelompok kerja untuk melakukan kajian mengenai uji materi SIM. Termasuk akan melakukan studi banding ke negara lain. 

Menurut Yusri, aspek utama yang akan dikaji yakni keselamatan berkendara. Pihaknya juga akan mengevaluasi bentuk ujian SIM C untuk pengendara motor, khsusnya di praktik lapangan angka 8 dan atau jalan berliku apakah masih relevan atau tidak. 

"Kami akan mengkaji dengan situasi sekarang ini, tetapi tidak lari dari pada aspek keselamatan. Karena kita tahu yang dilakukan dalam ujian praktik ini adalah kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh pengendara," ujar Yusri saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).

Yusri menambahkan jika hasil kajian praktik angka 8 pengendara motor masih relevan, Korlantas Polri akan mengatur jarak cone atau kerucut pembatas untuk mengetahui pengendara bisa menguasai kendaraan. 

Baca Juga: Ini Kata Kompolnas soal Kapolri Minta Tes Praktik Sim Zig-zag dan Angka 8 Dievaluasi

Ke depannya juga tidak lagi menggunakan kerucut pembatas jalan, melainkan sistem sensor untuk membuktikan ada sentuhan peserta ujian SIM C atau tidak.

"Tapi nanti akan kami coba hitung lagi ukurannya seperti apa yang memberatkan masyarakat. Tetapi tidak lari dari aspek keselamatan dan kompetensi yang memang harus dimiliki oleh para pemohon SIM," ujar Yusri. 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri mengevaluasi praktik ujian SIM. Kapolri menyinggung soal materi angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik permohonan SIM C.

Menurut Listyo seiring perkembangan zaman, dan perilaku berkendara masyarakat perlu dikaji kembali apakah metode ujian tersebut masih relevan. 

Jangan sampai metode tersebut malah memberatkan masyarakat dan berujung pada transaksi suap kepada petugas. 

Baca Juga: Saat Kapolri Bercanda ke Wisudawan STIK soal Praktik Pembuatan SIM: Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus

Listyo menekankan yang terpenting dalam ujian permohonan SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya ketrampilan berkendara.

"Saya kira itu yang menjadi utama, jangan terkesan bahwa pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan," ujar Listyo saat upacara wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) di Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023). 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x