Kompas TV nasional politik

Bocoran Nama Kandidat Wakapolri Pengganti Gatot Eddy, Trimedya Sebut Fadil Imran hingga Kabareskrim

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 14:30 WIB
bocoran-nama-kandidat-wakapolri-pengganti-gatot-eddy-trimedya-sebut-fadil-imran-hingga-kabareskrim
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

Yang kedua, lanjut  Trimedya, Wakapolri harus diberikan otoritas seperti mengawasi penanganan perkara di Mabes Polri, polda, hingga ke level polres.

Selanjutnya, kata dia, Wakapolri perlu berkeliling ke daerah untuk mengawasi proses penegakan hukum dan bersikap tegas memberikan rekomendasi kepada Kapolri.  

"Karena di kepimpinan Pak Sigit ini tantangan Polri luar biasa beratnya menurut saya," ucap Trimedya.

Ketiga, lanjut Trimedya, Wakapolri  harus bisa menjaga netralitas Polri di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terlebih pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tinggal sebentar lagi.

"Bisa menjaga netralitas Polri dalam pileg, pilpres, apalagi serentak nanti 14 Februari 2024. Yang paling berat bagi Polri adalah nanti 2024 itu menjaga netralitas. Jangan sampai Polri keseret ke kanan ke kiri, begitu," ujarnya.

Gatot akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023. Gatot akan genap berusia 58 tahun dan memasuki masa pensiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Dalam Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 1/2003 berbunyi “batas usia pensiun sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) maksimum 58 (lima puluh delapan) tahun”.

Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut belum ada pengganti Komjen Gatot selaku Wakapolri.

“Belum. Insya Allah diinfokan kalau sudah ada,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).


 

Terpisah, Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti berharap siapa pun pengganti Komjen Gatot dapat semakin memperkuat kinerja dan konsolidasi internal di Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Almarhum Istri Wakapolri Widi Astutik Dikenal Sederhana dan Ramah

Menurutnya pergantian Wakapolri merupakan kewenangan Kapolri dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri.

"Wakapolri selanjutnya harus melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk di antaranya mendukung kerja-kerja Kapolri dan memperkuat konsolidasi internal," ujar Poengky.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x