Kompas TV nasional hukum

Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, Denny Indrayana: Alhamdulillah Sesuai Aspirasi

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 21:25 WIB
pemilu-2024-tetap-proporsional-terbuka-denny-indrayana-alhamdulillah-sesuai-aspirasi
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (15/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengapresiasi putusan MK yang menolak permohonan uji materi UU Pemilu terkait sistem Pemilu. 

MK memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau memilih wakil rakyat bukan memilih partai politik.

Menurut Denny putusan MK tersebut bentuk kedaulatan rakyat, sebab 80 persen dari survei Indikator Politik, masyarakat ingin sistem proporsional terbuka. 

Tak hanya itu, delapan partai yang ada di legislatif juga mendorong Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

"Alhamdulillah hari ini MK menguatkan daulat rakyat," ujar Denny di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Jubir MK Fajar Laksono Ungkap Pernyataan Denny Indrayana Mencoreng Kredibilitas MK!

Terkait informasi terkait putusan yang sebelumnya diungkapkan, Denny mengaku sejatinya dirinya tidak ingin di akhir MK memutuskan proporsional tertutup.

Di berbagai kesempatan Denny juga menyatakan harapannya agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. 

"Saya berharap informasi yang saya dapat berubah dan MK tidak jadi memutuskan sistem tertutup. Alhamdulillah kita bisa mendorong MK lebih cermat, lebih sesuai dengan aspirasi. Risiko pelaporan tidak merisaukan saya," ujar Denny. 

Denny menambahkan langkah dirinya membuka informasi terkait putusan uji materi UU Pemilu, tidak lain untuk mengawal MK. 

Sebab MK merupakan lembaga tinggi yang mengeluarkan putusan secara final dan tidak adal lagi ruang dalam upaya hukum lain.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x