Kompas TV nasional hukum

Polisi Bekuk 7 Anggota Sindikat Penyalur TKI Ilegal, 2 Tersangka Tahu Celah Pegiriman

Kompas.tv - 12 Juni 2023, 13:38 WIB
polisi-bekuk-7-anggota-sindikat-penyalur-tki-ilegal-2-tersangka-tahu-celah-pegiriman
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten membekuk tujuh tersangka sindikat tindak pidana penjualan orang (TPPO) . (Sumber: Kompas.com/Rasyid Ridho)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

SERANG, KOMPAS.TV -  Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Banten membekuk tujuh tersangka sindikat tindak pidana penjualan orang (TPPO) ke Timur Tengah.

Dua dari ketujuh tersangka merupakan mantan pegawai Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mengetahui celah pengiriman TKI ilegal.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Brigjen Pol Muhammad Sabilul Alif kepada wartawan saat rilis, Senin (12/6/2023), mereka tertangkap di tiga lokasi berbeda.

Ketujuhnya adalah BT (33), JB (53), YK (39), KN (39), RI (49), NI (45) dan YD (40). BT dan JB merupakan mantan petugas BPMI.

"Dalam minggu ini kita mengungkap tiga kasus TPPO, dengan jumlah tersangka 7 orang, dengan jumlah korban 11 orang dan ini bisa berkembang. Ternyata dari 7 tersangka ini ada 2 mantan petugas BP2MI," kata dia, dikutip Kompas.com.

Ia menambahkan empat tersangka yakni BT, JB, YK dan KN, dibekuk saat akan mengirim tiga korbannya di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang ke Timur Tengah bermodal visa kunjungan.

Baca Juga: 26 Kasus TPPO Terungkap di Jawa Tengah, Ada 33 Tersangka, 1.305 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban

"Ketiga korban TW (22), NP (24), NS (33) akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga," ujar Sabilul.

BT dan JB, lanjut dia, merupakan sponsor atau orang yang mencari calon tenaga kerja, sedangkan YK dan KN bertugas menghendel atau orang yang akan meloloskan korban untuk bisa terbang menuju Arab Saudi.

"Modus yang digunakan para pelaku dengan cara menggaet para korban untuk menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi tanpa dokumen yang sah sebagai pekerja migran indonesia," ungkap Sabilul.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x