Kompas TV nasional hukum

Kasus Penipuan iPhone Rugikan Korban Rp35 Miliar: Diusut Polisi, Si Kembar Bakal Dijemput Paksa

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 15:21 WIB
kasus-penipuan-iphone-rugikan-korban-rp35-miliar-diusut-polisi-si-kembar-bakal-dijemput-paksa
Ilustrasi iPhone. Polisi usut kasus penipuan pre-order (PO) iPhone duo kembar Rihana dan Rihani yang rugikan korban hingga Rp35 miliar.  (Sumber: Apple)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian tengah mengusut kasus penipuan pre-order (PO) iPhone yang dilakukan duo kembar Rihana dan Rihani.

Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban penipuan yang diduga dilakukan Rihana dan Rihani ini mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Menurut penjelasannya, sudah ada beberapa laporan yang masuk sehingga proses pengusutan kasus akan terus berjalan.

"Akan kami update lagi perkembangan,” sambungnya.

Sementara itu, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap duo kembar tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyebut, sudah dilakukan dua kali pemanggilan, namun baik Rihana maupun Rihani mangkir dari panggilan pemeriksaan tersebut.

Akibatnya, polisi, kata dia, akan menjemput paksa Rihana dan Rihani. Saat ini, pihaknya pun masih berusaha mencari keberadaan 'si kembar'.


Baca Juga: Cerita Korban Duo Kembar ‘Preorder iPhone’, Ditipu Miliaran hingga Diancam Bakal Dilaporkan Balik



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x