Kompas TV nasional hukum

Polisi Setor Ratusan Juta ke Atasan Disebut Fenomena Gunung Es, Kapolri Diminta Bertindak

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 22:15 WIB
polisi-setor-ratusan-juta-ke-atasan-disebut-fenomena-gunung-es-kapolri-diminta-bertindak
Ilustrasi uang. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak memberantas fenomena setoran duit polisi ke atasan. Hal tersebut disampaikan Sugeng usai ramai kasus anggota Brimob Polda Riau menyetor Rp650 juta ke atasan lalu tak terima dimutasi. (Sumber: THINKSTOCKS)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak memberantas fenomena setoran duit polisi ke atasan. Hal tersebut disampaikan Sugeng usai ramai kasus anggota Brimob Polda Riau menyetor Rp650 juta ke atasan lalu tak terima dimutasi.

Sugeng menyebut praktik setoran bawahan ke atasan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang berdampak ke Polri. Praktik ini disebut dapat menyuburkan praktik pungli kepada masyarakat dan bahkan membuat polisi terdorong menjadi beking aktivitas ilegal.

"IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan," kata Sugeng dikutip Antara, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: 6 Fakta Kasus Bripka Andry Bikin Status Setor Uang Ratusan Juta ke Kompol Petrus

Sugeng menyatakan bahwa kasus Bripka Andry yang menyetor total Rp650 juta kepada atasannya, Kompol Petrus sebagai masalah laten yang seperti fenomena gunung es gratifikasi di tubuh Polri.

"Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp4 juta dengan tunjangan, harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintahkan menyetor kepada atasannya," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, setoran yang jauh melebihi penghasilan resmi dapat menuntut polisi seperti Bripka Andry untuk mencari penghasilan dari sumber ilegal. 

"Selain itu ada fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktik pelanggaran disiplin dan juga kode etik dikarenakan adanya tekanan harus setor pada atasan," kata Sugeng.

Sugeng juga meminta para bawahan agar berani menolak perintah setoran dari atasan polisi. Ia pun mengaku mendukung langkah Polda Riau yang telah menonaktifkan Kompol Petrus dan mengusut kasus setoran Bripka Andry.

Sebelumnya, viral di media sosial pengakuan Bripka Andry yang menyetor uang hingga Rp650 juta kepada atasannya. Andry mengaku membuka kasus ini karena tidak terima dimutasi.

Baca Juga: Kapolda Riau Bereaksi Keras Anggota Brimob Tak Terima Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan


 

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x