Kompas TV nasional rumah pemilu

KIB Diisukan Renggang, Airlangga Hartarto: Kami Komunikasi Terus, Belum Ada Teken

Kompas.tv - 4 Juni 2023, 18:50 WIB
kib-diisukan-renggang-airlangga-hartarto-kami-komunikasi-terus-belum-ada-teken
Foto arsip. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (paling kiri), dan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono menjawab pertanyaan wartawan seusai acara Silaturahmi Nasional Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Makassar, Minggu (6/11/2022). (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Padahal, sejak sebelum KIB dibentuk, Partai Golkar telah menunjuk Airlangga sebagai bakal capres yang akan diusung pada Pilpres 2024.

Menurut Airlangga, hasil musyawarah nasional (munas), rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan rapat kerja nasional memutuskan Partai Golkar akan tetap mengajukan bakal capres untuk Pilpres 2024.

"Hasil munas, hasil rapimnas, dan rakernas tetap mandatnya ada pada ketum Partai Golkar dan seluruh daerah tetap meminta Partai Golkar untuk maju menjadi (bakal) capres," ujarnya.

Penetapan bacapres dan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung Partai Golkar, kata Airlangga, akan ditentukan oleh dirinya selaku ketum.

"Untuk pilpres, diberikan mandat kepada ketua umum untuk menetapkan capres-cawapres dan koalisi bersama Partai Golkar," ungkapnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Minta Partai Golkar Menangkan Pemilu Legislatif, Pilkada, hingga Pilpres!

Selain pilpres, Airlangga juga mengajak seluruh ketua umum ormas Hasta Karya dan ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk memenangkan Golkar di pemilu legislatif (pileg) dan pilkada.

"Baik itu oleh DPP, oleh ketua-ketua provinsi, ketua-ketua kabupaten, ketua-ketua kota dalam seluruh tingkatannya, seluruhnya berkewajiban untuk memenangkan Partai Golkar," tegasnya.

Rakernas Partai Golkar digelar di kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Minggu (4/6/2023) siang hingga sore.


Rapat ini diikuti sekitar 450 peserta dari pengurus DPP Partai Golkar, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI non pengurus DPP Partai Golkar, dan Ketua Badan/Lembaga DPP Partai Golkar.

Kemudian, Ketua Umum Ormas Hasta Karya dan Organisasi Sayap; Ketua, Sekretaris, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia; dan Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Provinsi se-Indonesia.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x