Kompas TV nasional hukum

Kabareskrim Polri Ungkap Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Hasilkan 3.000 Pil hanya Dalam 30 Menit

Kompas.tv - 3 Juni 2023, 07:50 WIB
kabareskrim-polri-ungkap-pabrik-ekstasi-di-tangerang-mampu-hasilkan-3-000-pil-hanya-dalam-30-menit
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak menunjukan mesin pencetak ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi usai pers rilis penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

TANGERANG, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan pabrik ekstasi yang digerebek polisi di wilayah Tangerang, Banten, mampu memproduksi 3.000 butir pil ekstasi dalam kurun waktu setengah jam.

Demikian hal tersebut disampaikan Komjen Agus saat merilis hasil penggerebekan pabrik ekstasi di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Agus mengatakan, kegiatan pabrik pil ekstasi tersebut sangat efektif karena hanya dengan kurun waktu sesingkat itu mampu memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang kemudian disebarluaskan ke masyarakat.

Baca Juga: Detik-detik Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Tangerang, Kabareskrim Ungkap Temuan

"Jadi, alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata Komjen Agus di Tangerang, Jumat (2/6/2023).

Karena itu, kata Agus, polisi merasa perlu mengambil langkah cepat dengan menggerebek pabrik itu sebelum terjadi peredaran gelap narkotika dan psikotropika ke berbagai wilayah Indonesia.

"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ujarnya.

Agus pun membeberkan dari hasil pengungkapan ini, beragam barang bukti berhasil disita mulai dari bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi.

Menurutnya, setidaknya ada 11 bungkus besar yang masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir.

Baca Juga: Bareskrim Polri Antisipasi Narkoba Zombie Asal Amerika Serikat Masuk ke Indonesia

Kemudian, dua bungkus plastik klip masing-masing berisi kapsul diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.000 butir, dan delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir pil ekstasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.