Kompas TV nasional politik

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri akan Diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 06:00 WIB
sri-mulyani-kenaikan-gaji-pns-tni-dan-polri-akan-diumumkan-presiden-jokowi-pada-16-agustus-2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara daring, Senin (22/5/2023). Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan ruas jalan nasional dan jalan daerah (tol dan non tol) mencapai Rp203,5 triliun pada 2023.  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil, TNI dan Polri. Kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri ini akan diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang menghitung secara serius kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).

Pengumuman kenaikan gaji PNS ini nantinya akan masuk ke dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 pada 16 Agustus mendatang di DPR. 

"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Serba-serbi Gaji ke-13 ASN, Besar Pencairan, Jadwal, Siapa Saja yang Menerima?

Terkait besaran kenaikan gaji, Sri Mulyani menjelaskan, keputusan besaran juga akan disampaikan Presiden Jokowi saat pidato penyampaian RUU APBN 2024 beserta nota keuangan. 

Untuk itu, Bendahar Negara itu meminta agar ASN tetap bersabar untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait kenaikan gaji ASN di 2024 mendatang. 

Adapun pidato penyampaian RUU APBN 2024 dilaksanakan usai Presiden Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta sidang bersama DPR RI dan DPD RI di kompleks parlemen. 

Sebelumnya rencana kenaikan gaji ASN pertama kali diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Apresiasi Usulan Kenaikan Gaji PNS, Anggota Komisi II DPR: Sudah 4 Tahun Tidak Naik

Usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).

Diketahui, saat ini tukin bagi ASN dipukul rata sehingga membuat kinerja ASN tidak berkembang. 

Nantinya tukin tiap ASN tidak setara meskipun berada dalam satu institusi. Karena itu, Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji. Namun, ia tidak membeberkan besaran kenaikan gaji PNS tersebut.

"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," ujar Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023). 


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x