Kompas TV nasional rumah pemilu

Anies Baswedan Nilai Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu Menggambarkan Kemajuan Demokrasi

Kompas.tv - 30 Mei 2023, 17:41 WIB
anies-baswedan-nilai-sistem-proporsional-terbuka-di-pemilu-menggambarkan-kemajuan-demokrasi
Anies Baswedan, Selasa (30/5/2023) menilai pemlihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia, sehingga harus dipertahankan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi Indonesia, sehingga harus dipertahankan.

Penilaian dan harapan itu disampaikan oleh Bakal Calon Presiden (Bacapres) RI dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, demokrasi saat ini sudah semakin maju, dan partai politik pun menawarkan nama-nama calon anggota legislatif kepada masyarakat untuk dipilih.

“Di mana partai menawarkan nama-nama kepada rakyat untuk memilih, sehingga rakyat punya kesempatan untuk menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya, yang menjadi kepercayaannya untuk mewakili,” kata  Anies, dikutip dari Breaking News Kompas TV.

“Itulah sebabnya proporsional terbuka ini menggambarkan kemajuan demokrasi kita,” tegasnya.

Baca Juga: Anies Sindir Lari Pagi Pamer di Medsos, Ganjar: Mau Sehat? Ayo Olahraga.

Jika sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, menurutnya, itu membawa kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

“Tapi, kalau ini menjadi tertutup, kita kembali ke era prademokrasi, di mana calon legislatif ditentukan oleh partai,” katanya.

“Rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita,” tegasnya.

Ia pun menegaskan, sistem proporsional terbuka harus tetap dipertahankan, karena itu merupakan indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat.

“Jadi, sistem proporsional terbuka harus dipertahankan,” harapnya.

“Dan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya jangan sampai dihapus, karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat.”

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai sistem proporsional terbuka lebih dekat dengan konstitusi ketimbang sistem proporsional tertutup.

Saat ini, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur pileg dengan proporsional terbuka sedang digugat di MK.

Ia juga menyebut, jika MK memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, itu sama saja memundurkan demokrasi Indonesia atau balik ke era orde baru.

Baca Juga: Pengamat: Jika Ganjar, Prabowo dan Anies Keliru Tentukan Cawapres Bisa Jadi Blunder Politik!

"Konstitusi lebih dekat dengan sistem terbuka daripada tertutup karena kalau tertutup kita akan ditarik kepada 'side back' era prareformasi Orde Baru, saat itu kan kita nyoblos gambar,” kata pria yang karib disapa HNW itu seperti dikutip dari Antara, Senin (29/5/2023).

“Masa demokrasi mau di bawa ke sana?," ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x