Kompas TV nasional hukum

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Suami Istri di Depok Jadi Tersangka KDRT

Kompas.tv - 26 Mei 2023, 08:14 WIB
polisi-jelaskan-duduk-perkara-suami-istri-di-depok-jadi-tersangka-kdrt
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto didamping jajarannya saat memberikan keterangan mengenai penanganan kasus KDRT viral di Mapolrestro Depok, Kamis (25/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

DEPOK, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri di Cinere, Depok, Jawa Barat menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pasangan berinisial BB dan PB ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok setelah saling melaporkan peristiwa kekerasan yang terjadi di antara mereka.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik, viral di media sosial, dan memicu Polda Metro Jaya untuk mengambil alih penanganannya pada Kamis (25/5/2023).

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto langsung inspeksi terhadap penanganan kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus KDRT Suami-Istri Depok, Jalur 'Damai' Tengah Diupayakan

Karyoto menekankan pentingnya penanganan kasus secara berimbang dan sementara menghentikan penahanan terhadap kedua tersangka.

Dia juga menyerukan upaya restorative justice atau keadilan restoratif sebagai langkah awal penyelesaian.

"Semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga. Kami mengimbau, nanti setelah keduanya (istri dan suami) sudah dalam kondisi yang baik-baik, akan kita pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice," kata Karyoto dikutip dari Harian Kompas, Jumat (26/5/2023).

Duduk Perkara Suami Istri Lapor KDRT

Konflik rumah tangga antara BB dan PB ini berawal dari keributan yang berujung kekerasan fisik pada 26 Februari 2023.

Baca Juga: Kapolda Metro Sebut Kasus Suami-Istri Saling Lapor KDRT Ditangani Sesuai Prosedur

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno menjelaskan perdebatan mereka berujung pada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

Pascakejadian, mereka saling melaporkan satu sama lain ke polisi, masing-masing dengan bukti luka fisik yang diderita.

BB, suaminya, bahkan harus menjalani operasi alat vital, sementara PB, istrinya, menderita trauma fisik, terutama pada matanya.

"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami. Untuk melepaskan remasan itu, sang suami memukul sang istri," ungkap Yogen, Rabu (24/5) kemarin.

Baca Juga: Polisi Bantah Tahan PB, Istri Korban KDRT di Depok: Di Ruang Penyidik, Bukan di Sel




Sumber : Harian Kompas




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x