Kompas TV nasional peristiwa

Layanan BSI dengan Kemenkeu Kembali Normal, Nasabah Bisa Transaksi Pembayaran Gaji hingga Pajak

Kompas.tv - 15 Mei 2023, 20:12 WIB
layanan-bsi-dengan-kemenkeu-kembali-normal-nasabah-bisa-transaksi-pembayaran-gaji-hingga-pajak
Ilustrasi. Terjadi gangguan layanan BSI yang sejak Senin (8/5/2023) lalu. (Sumber: Antara)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali normal hari ini, Senin (15/5/2023), usai mengalami gangguan sistem sejak Senin (8/5) lalu.

Direktur Retail Banking BSI, Ngatari, mengatakan saat ini layanan BSI sudah kembali normal, termasuk transaksi krusial Modul Penerimaan Negara (MPN) dan Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (SPAN) Kemenkeu.

Oleh karena itu, Ngatari menerangkan, nasabah BSI sudah bisa kembali melakukan transaksi pembayaran gaji, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Alhamdulillah saat ini transaksi MPN dan SPAN di BSI sudah kembali tersambung dan berangsur normal. Tentu saja ini merupakan kabar baik bagi seluruh nasabah yang ingin melakukan transaksi di BSI sebagai salah satu bank operasional mitra Kementerian Keuangan,” kata Ngatari di Jakarta, Senin (15/5) dilansir dari Antara.

Adapun BSI melayani SPAN Kemenkeu, di antaranya penyaluran dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji, Non-Gaji, serta rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (Reksus SBSN), yang kini sudah berangsur normal.

Baca Juga: Data Bank Syariah Indonesia Diduga Bocor, Pakar Imbau Nasabah Ganti Password dan Pin ATM

Layanan pembayaran Pajak dan PNBP melalui BSI juga kembali normal melalui seluruh channel, dan sudah dapat diakses di lebih dari 1.100 kantor cabang BSI seluruh Indonesia, BSI Net, CMS, dan ATM.

Sebelumnya, seiring layanan yang kembali normal, BSI membukukan dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp30 miliar yang merupakan setoran ritel dari 2.000 transaksi lebih nasabah individu selama membuka layanan pada akhir pekan, Sabtu (13/5).

Selain setoran individu, nasabah mitra BSI juga melakukan setoran dengan total setoran sebanyak Rp6,8 miliar yang berasal dari 108 transaksi.

Di samping itu, pada hari yang sama, sebanyak 432 orang juga tercatat menjadi nasabah baru BSI.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sistem BSI diduga mengalami serangan siber atau peretasan data yang mengakibatkan terganggunya layanan.

Kemarin, Sabtu (13/5) akun pelacak peretasan di Twitter, @darktracer_int atau Fusion Intelligence Center membagikan pengumuman dari Lockbit 3.0 yang disebut sebagai geng ransomware.

Lockbit 3.0 mengaku telah mencuri 1,5 terabita data BSI yang terdiri dari nama, alamat, informasi dokumen, nomor kartu, nomor telepon, dan transaksi nasabah.

Data lain yang juga diklaim dicuri ialah dokumen keuangan, dokumen hukum, hingga kata sandi (password) untuk semua layanan internal dan eksternal yang digunakan di bank. 

Dalam pengumuman itu, peretas mengancam akan menjual data yang telah dicuri ke situs gelap (dark web) jika manajemen tidak menghubungi dalam waktu 72 jam atau tiga hari.

Peretas juga mengancam bahwa data perusahaan akan dipublikasikan pada Senin, 15 Mei 2023, pukul 21.09 UTC atau Selasa, 16 Mei, pukul 04.09 WIB.

Baca Juga: 15 Juta Data Bank Syariah Indonesia Diduga Diretas, Direktur Utama: Perlu Pembuktian

Menanggapi dugaan kebocoran data ini, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menegaskan, pihaknya telah meningkatkan dan melakukan perbaikan pengamanan sistem teknologi informasi perseroan. 

Hal tersebut dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan. 
”Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah,” ujarnya dilansir dari Kompas.id, Minggu (14/5).

BSI juga telah memperkuat keamanan teknologi perseroan di divisi khusus yang berada di bawah CISO (Chief Information and Security Officer). 

”CISO ini kerjanya sama seperti satpam fisik, melakukan ronda. Tapi, ronda dari sisi teknologi. CISO akan melihat titik-titik weak point yang harus ditutup. Itu adalah satu upaya untuk melindungi data nasabah,” ujarnya.

Laporan gangguan sistem elektronik BSI sudah diterima Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, dari laporan yang diterima BSSN, data BSI sudah dapat dipulihkan pada 8 Mei pukul 10.00 WIB. Namun, untuk memenuhi aspek keamanan, dilakukan penundaan aktivasi sampai 9 Mei 2023. 

Semua layanan perbankan perseroan, kata Ariandi, sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis (8/5/2023).


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x