Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi akan Bertarung Memperebutkan Kursi di Senayan pada Pemilu 2024

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 13:56 WIB
ketua-dprd-dki-prasetyo-edi-akan-bertarung-memperebutkan-kursi-di-senayan-pada-pemilu-2024
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan parlemen DKI akan membahas tiga usulan nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta pada Senin (12/9/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai anggota legislatif  DPRD di Jakarta. Namun, ia akan maju di pileg 2024 untuk memperebutkan kursi di Senayan alias DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023), dikutip dari Antara. 

"Ada empat incumbent (petahana, red) yang tidak mencalonkan kembali dengan berbagai alasan," katanya.

Salah satu incumbent atau petahana yang tidak mencalonkan diri lagi adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang: Enggak, Enggak, Enggak

Gembong mengatakan, Prasetyo tidak mencalonkan lagi lantaran sudah dua periode. Bahkan, Pras menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

Prasetyo juga disebut akan kembali bertarung dalam Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI.

"Tiga di antaranya dengan alasan kesehatan dan lain sebagainya. Jadi empat anggota yang duduk di DPRD tidak mencalonkan kembali," kata dia.

Saat ini, Gembong memastikan 106 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Berkas tersebut akan diverifikasi oleh KPU DKI dari 16 sampai 23 Mei mendatang guna memastikan kesesuaian data.

Dengan diterimanya berkas ke-106 bacaleg, dia berharap seluruh kadernya bisa bersaing secara sehat dalam proses kampanye nanti.


 

Di saat yang sama, KPU DKI Jakarta memastikan seluruh berkas bacaleg dari PDIP sudah lengkap.

"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan kami dalam hal penerimaan ini semua data-data lengkap dan sudah kami berikan tanda terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin di Kantor KPU DKI Jakarta.

Namun, Nurdin tidak menjelaskan secara detail jumlah berkas yang telah diajukan PDIP. Berkas tersebut akan melewati proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan persyaratan masing-masing bacaleg.

Baca Juga: Latar Belakang Mantu Jokowi Bobby Nasution dan Ketua DPRD DKI Jadi SC Formula E

"Dalam proses verifikasi tanggal 15 sampai tanggal 23 Juni kami verifikasi kesesuaian datanya," kata dia.

 

 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x