Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja Telusuri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

Kompas.tv - 5 Mei 2023, 13:54 WIB
mahfud-md-satgas-tppu-siap-bekerja-telusuri-transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kementerian-keuangan
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan dirinya sebagai Menpan RB ad interim, Senin (24/4/2023). (Sumber: Instagram/@mahfudmd)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) siap bekerja melaksanakan tugas menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Karena itu, Mahfud MD selaku ketua Komite TPPU menggelar rapat untuk memastikan Satgas TPPU mempunyai komitmen dalam melakukan pekerjaannya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini Susunannya

"Hari ini rapat hanya untuk memastikan bahwa satu, kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Mahfud berharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tersebut.

Mulai saat ini, kata Mahfud, Satgas TPPU akan memilah-milah kasus mana yang akan ditangani lebih dulu. Ia berharap Satgas TPPU bisa sangat produktif.

"Mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya, sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya. 

“Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani.”

Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Akan Minta Maaf atas Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Begini Kata Mahfud MD

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa rapat pada Jumat pagi ini dihadiri oleh seluruh nama yang masuk dalam Satgas TPPU, baik secara fisik maupun virtual.

"Semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam itu semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk melakukan supervisi terhadap penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.


 

Pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada 10 April 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berikutnya.

"Maka, saya sampaikan bahwa hari ini, Pemerintah telah membentuk satgas yang dimaksud," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Satgas TPPU Mulai Rapat Transaksi Janggal Rp349 T, Anggota DPR: Jangan Ramai di Pemberitaan Saja

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x