Kompas TV nasional hukum

Komisi III DPR Minta Polisi Tak Perlu Tindak Lanjut Pelaporan Kritik Bima: Tangkap Aspirasinya Saja

Kompas.tv - 16 April 2023, 06:00 WIB
komisi-iii-dpr-minta-polisi-tak-perlu-tindak-lanjut-pelaporan-kritik-bima-tangkap-aspirasinya-saja
Tangkapan layar pemilik akun TikTok Awbimax Reborn, Bima Yudho Saputro yang menjadi perhatian karena mengkritik infrastruktur dan layanan pendidikan di Pemprov Lampung. (Sumber: TikTok/Awbimax Reborn)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR ikut memberi perhatian terhadap kritik terhadap Pemprov Lampung oleh warga Lampung Timur, Bima Yudho Saputro, di media sosial TikTok.

Bima melalui akun TikTok Awbimax Reborn menjadi perhatian lantaran mengkritik infrastruktur dan layanan pendidikan di Pemprov Lampung.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari menilai kritik yang dilontarkan Bima tidak perlu disikapi dengan berlebihan. 

Menurutnya hal yang menjadi perhatian Bima juga dirasakan oleh dirinya saat meninjau daerah pemilihan di Lampung.

Baca Juga: PDIP Soal Tiktoker Bima Yudho Kritik Lampung: Memang Jalannya Kalah Jauh dari Aceh!

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bima senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Taufik juga meminta kepolisian untuk mengedepankan restorative justice terkait laporan masyarakat atas kritikan Bima yang viral di media sosial. 

Ia menilai sebagai pejabat negara yang menjalankan amanat rakyat sejatinya merespons aspirasi masyarakat dengan bijak. Sekaligus menjadi pengingat agar bekerja lebih baik lagi. 

Menurutnya kritik Bima terhadap Lampung merupakan bentuk masukan kepada pemerintah, termasuk juga kepada anggota DPR.

Baca Juga: Gaduh soal Tiktoker Bima Kritik Lampung, KSP Tegaskan Pemerintahan Presiden Jokowi Tak Antikritik

"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung. Saya meminta agar laporan atas viralnya video Bima yang menyebutkan Lampung tidak maju-maju tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum. Terlalu banyak membuang energi yang tidak dibutuhkan jika memproses persoalan seperti ini," ujar Taufik. 

"Bima adalah kita, keluhannya adalah keluhan rakyat yang mengharapkan Lampung lebih baik lagi. Bima sedang memberikan pesan dan itu adalah aspirasi. Karena itu, tangkaplah aspirasi itu, jangan berpikir untuk menangkap orangnya," sambung Taufik.

Sebelumnya seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka melaporkan seorang Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimaxreborn ke Polda Lampung. 

Laporan itu setelah Bima yang saat ini tengah menjalani pendidikan di Australia, mengkritik pembangunan di Pemprov Lampung yang dinilai tidak maju.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x