Kompas TV nasional politik

Anggota DPR Tolak Satgas Bentukan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk Usut Transaksi Janggal Rp349 T

Kompas.tv - 11 April 2023, 23:02 WIB
anggota-dpr-tolak-satgas-bentukan-mahfud-md-dan-sri-mulyani-untuk-usut-transaksi-janggal-rp349-t
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K. Harman saat rapat dengar pendapat dengan Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dia pun meminta agar DPR menggunakan hak angket dengan membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

"Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR," imbuhnya.

Baca Juga: Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Kemenkeu, Komisi III DPR Desak Pembentukan Pansus

Menanggapi masukan-masukan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembentukan satgas oleh Komite TPPU tidak diperlukan. Sebab, lanjut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu

"Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama, semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite," kata Sahroni usai rapat, dilansir dari Antara.

"Tapi, kami berharap bahwa sebenarnya satgas itu enggak perlu, kan komite ini sudah ada. Komite inilah yang menjadikan untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK," imbuhnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan hasil rapatnya dengan Menkeu Sri Mulyani terkait penyelesaian kasus transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Salah satu hasilnya ialah Komite TPPU akan segera membentuk satgas.

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara, dan Kemenko Polhukam," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 7 Hasil Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x