Kompas TV nasional hukum

Pakar Sayangkan Penyebutan Inisial Artis yang Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun: Bahaya Sekali

Kompas.tv - 2 April 2023, 21:21 WIB
pakar-sayangkan-penyebutan-inisial-artis-yang-diduga-terlibat-kasus-rafael-alun-bahaya-sekali
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih di Kompas TV, Jumat (17/2/2023). Pakar TPPU Yenti Garnasih menyayangkan penyebutan inisial dari artis yang diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyayangkan adanya penyebutan inisial dari artis yang diduga terlibat dalam pusaran kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, artis berinisial R ramai dibahas setelah disebut dalam laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke KPK soal dugaan keterlibatan dalam kasus yang menjerat Rafael Alun.

"Saya rasa kalau seperti saat ini jangan disebutkan dulu (inisial artis), kalau saya bukan melihat itu angka, tetapi ini adalah suatu dugaan kemungkinan ada kejahatan," kata Yenti dalam Kompas Petang, Kompas Tv, Minggu (2/4/2023). 

Adapun kejahatan yang dimaksud Yenti adalah tindakan pidana pencucian uang (TPPU),  yaitu terkait dengan penerimaan gratifikasi yang menjerat Rafael. 

"Di mana hasil dari kejahatan itu sudah ke mana-mana, hasil ke mana-mana dari kejahatan itu namanya TPPU," ujarnya.

Sehingga, menurutnya, ada baiknya terkait inisial jangan disampaikan ke publik terlebih dahulu agar pemeriksaannya lebih mudah.

"Ini bahaya sekali, dia (artis inisial R) bisa melarikan diri, sembunyi dan sebagainya, jadi sebaiknya tidak usah (disebutkan) inisialnya."

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Lembaga antirasuah itu memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama 12 tahun sepanjang periode 2011-2023.

Di tengah pengusutan yang dilakukan KPK terhadap kasus Rafael Sambodo tersebut, muncul tudingan adanya keterlibatan artis berinisial R terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh eks pejabat pajak tersebut.

Isu soal artis berinisial R yang terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun berawal dari keterangan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Baca Juga: Raffi Ahmad Disebut Artis Berinisial R dalam Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Langsung Telepon



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x