Kompas TV nasional hukum

Jubir KPK Bicara soal Penahanan Rafael Alun: Ini soal Waktu Saja

Sabtu, 1 April 2023 | 16:05 WIB
jubir-kpk-bicara-soal-penahanan-rafael-alun-ini-soal-waktu-saja
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo hanya soal waktu.

Hal itu disampaikan Ali pada wartawan menjawab pertanyaan tentang penahanan terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

KPK pun telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerimaan gratifikasi puluhan miliar rupiah.

"(Penahanan Rafael) Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023), dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Rafael Alun: Uang Rp40 Juta THR Pegawai Disita!

Sebagai informasi, KPK menyampaikan bahwa Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023.

Dugaan gratifikasi tersebut dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

Atas kasus itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK segera menahan Rafael Alun Trisambodo.

Boyamin mengaku pihaknya khawatir Rafael akan melarikan diri, karena tersangka memiliki banyak uang.

Selain itu, mungkin saja ia menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi.



Sumber : Kompas.com

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.