Kompas TV nasional hukum

Kemenag Beberkan Kronologi Terbongkarnya Penipuan Travel Umrah PT Naila Syafaah

Kompas.tv - 31 Maret 2023, 19:27 WIB
kemenag-beberkan-kronologi-terbongkarnya-penipuan-travel-umrah-pt-naila-syafaah
Polda Metro Jaya menghadirkan tiga tersangka kasus penipuan agen perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut ada pelanggaran yang dilakukan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Akibatnya, jemaah umrah yang seharusnya diberangkatkan, telantar.

Diberitakan Kompas TV, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kasus penipuan agen perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah.

Ketiga tersangka tersebut yakni Mahfudz Abdullah alias Abi (52), istri dari Mahfudz, Halijah Amin alias Bunda (48), serta Dirut PT NSWM Hermansyah (59).

Diketahui Mahfudz merupakan residivis kasus serupa pada 2016 dan telah mendapat hukuman 8 bulan penjara.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (30/3/2023), mengungkapkan, kerugian akibat penipuan ini mencapai hampir Rp100 miliar. Angka itu, kata dia, hanya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sedangkan PT NSWM memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin, kejadian ini terungkap ketika pada September 2022, Tim Pengawasan Umrah menemukan koper jemaah di counter check-in Bandara Soekarno Hatta tapi tidak ada jemaahnya.

Baca Juga: Polisi Tampilkan Tiga Pelaku Penipu Jemaah Umrah

“Lalu Tim kami menelusuri ternyata jemaah tersebut berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang telah beberapa kali gagal berangkat umrah ditempatkan di salah satu hotel sekitar bandara," kata Nur Arifin di Jakarta, Jumat (31/3/2023), seperti dikutip dari laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.

Tim Pengawasan Umrah Kemenag menindaklanjutinya dengan melakukan pendampingan jemaah agar tetap diberangkatkan. Akhirnya PT. NSWM memberangkatkan rombongan umrah tersebut.

Berselang beberapa waktu ditemukan lagi jemaah umrah PT. NSWM yang gagal berangkat. Tim Pengawasan Kemenag bersama Polres Bandara Soetta kembali mendatangi hotel jemaah yang kala itu menginap di Tangerang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x