Kompas TV nasional peristiwa

Ketidakhadiran Sri Mulyani Jadi Perdebatan di Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Rp349 Triliun

Kompas.tv - 29 Maret 2023, 16:10 WIB
ketidakhadiran-sri-mulyani-jadi-perdebatan-di-rapat-komisi-iii-dpr-soal-transaksi-rp349-triliun
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD cs terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani absen di rapat Komisi III DPR RI bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD guna membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023).

Hanya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus Sekretaris Komite, Ivan Yustiavandana, yang hadir.

Baca Juga: Menanti Penjelasan Mahfud MD ke DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun terkait Kemenkeu

Ketidakhadiran Sri Mulyani dalam rapat tersebut dipersoalkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Menurut dia, kehadiran sang Bendahara Negara itu penting.

“Yang kita undang adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU Pak Mahfud, Sekretaris Komitenya Pak Ivan, anggotanya Ibu Sri Mulyani,” kata Habiburokhman.

Hal itu langsung dijelaskan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang mengatakan bahwa Sri Mulyani tengah memiliki agenda lain.

“Bu Sri Mulyani ada kegiatan lain. Ketua Komite sudah hadir. Di kesempatan lain, Bu Sri Mulyani akan kita undang,” ujar Sahroni.

Baca Juga: Datangi DPR, Mahfud MD Bakal Bongkar soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Sayangnya, penjelasan itu belum diterima. Habiburokhman tetap meminta penjelasan lebih lanjut.

“Harus ada alasan jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agendanya apa, kami mohon diperjelas,” tegas dia.

Pernyataan senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.

Ahmad Sahroni kemudian menjelaskan bahwa Sri Mulyani merupakan anggota Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan TPPU. Dalam hal ini, komite telah diwakili oleh Mahfud MD sebagai ketua dan Ivan sebagai sekretaris.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir akhirnya ikut menjelaskan alasan Sri Mulyani tidak bisa hadir di rapat tersebut.

Baca Juga: MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK atas Dugaan Pembocoran Rahasia Negara

“Terkonfirmasi hari ini memimpin rapat dengan Menteri Ekonomi se-ASEAN di Bali. Ini satu tugas negara yang tidak mungkin diwakilkan. Di komite ini, beliau anggota, ketuanya sudah hadir,” jelas Adies Kadir.

Ahmad Sahroni pun memulai pembahasan rapat tersebut.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x