Kompas TV nasional rumah pemilu

Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran Kampanye di Deklarasi Koalisi Parpol Pro Anies

Kompas.tv - 27 Maret 2023, 10:05 WIB
bawaslu-pastikan-tak-ada-pelanggaran-kampanye-di-deklarasi-koalisi-parpol-pro-anies
Anies Baswedan saat tiba di Kota Surabaya, Jumat (17/3/2023). (Sumber: Twitter: @aniesbaswedan)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

Bawaslu tidak boleh menyatakan suatu kegiatan melanggar atau tidak beleid tertentu tanpa kajian awal tersebut.

Sebelumnya, Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat resmi mengusung bakal capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Koalisi Perubahan.

Piagam Koalisi Perubahan itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

"Dengan piagam itu secara formal tiga partai secara bulat mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden," kata utusan Anies di Tim Kecil, Sudirman Said, Jumat (24/3/2023). 

Adapun isi dalam Piagam Koalisi Perubahan itu terdapat 6 poin. Berikut isinya:


 

Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029. 

Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya. 

Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan.

Baca Juga: Melihat Senyum AHY dan Kemesraan Bersama Anies di Bukber NasDem, Sinyal Duet Pilpres 2024?

Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil), dan keenam pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x