Kompas TV nasional peristiwa

Deretan Pro Kontra Kebijakan Presiden Jokowi soal Larangan Bukber

Kompas.tv - 25 Maret 2023, 12:51 WIB
deretan-pro-kontra-kebijakan-presiden-jokowi-soal-larangan-bukber
Ilustrasi - Pro Kontra kebijakan larangan buka puasa bersama di kalangan instansi pemerintah. (Sumber: istimewa)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk turut menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) mematuhi larangan buka puasa bersama atau bukber.

Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023) juga menuliskan, bagi ASN yang melanggar arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan mendapat sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023.

Bamsoet, sapaan akrabnya, juga mengimbau agar pihak-pihak yang disebutkan dalam surat arahan Presiden Jokowi itu secara bijak mematuhi dan melaksanakan kebijakan larangan menggelar acara buka puasa bersama.

Dia menegaskan aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama. Melihat, momentum Ramadan kali ini masih dalam proses transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga Pemerintah memberlakukan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, Bamsoet juga meminta masyarakat umum, yang tidak diberlakukan aturan larangan itu, hendaknya menghormati larangan tersebut dengan tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

Baca Juga: Awal Mula Tradisi Buka Puasa Bersama di Indonesia, Menjalin Silaturahmi

Selain itu, sejumlah menteri sebelumnya juga telah merespons positif kebijakan larangan bukber untuk ASN dan pejabat negara ini.

“Mengenai seluruh pejabat, (seperti) Pak Mentan (Menteri Pertanian), Pak Bapanas (Kepala Badan Pangan Nasional), saya, semua enggak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya, kalau ada anggaran, anggaran itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu. Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberi keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3).

Ia menuturkan, anggaran di kabupaten, kota, provinsi, dan kementerian akan lebih bermanfaat apabila dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, semisal dalam bentuk kebutuhan pokok.

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa akan lebih bagus apabila ketika buka puasa bersama tidak dapat dilakukan, lalu dicarikan alternatif untuk membantu fakir miskin.

Dia pun menampik tudingan atau stigma bahwa pemerintah anti-Islam.

“Wah, mana ada pemerintah anti-Islam? Semua diurus dari lahir sampai mati. Ibadah haji diurus, syahadat diurus, salat diurus, semua diurus. Enggak ada pemerintah anti-Islam. (Pemerintah) memberikan alternatif, jadi kalau tidak buka bersama, kan, bisa digunakan untuk santunan, untuk fakir miskin, untuk yatim piatu, kan, lebih bermanfaat, lebih berguna,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai implementasi larangan buka puasa bersama di kementerian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan itu tinggal diterapkan dengan tidak menyelenggarakan buka puasa bersama.

Baca Juga: Soal Larangan Bukber Pejabat dan ASN, Mendag: Anggarannya Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

“Ya, tidak ada buka bersama. Biasanya juga, dua tiga tahun kemarin tidak ada (buka puasa bersama) karena Covid-19, jadi kita lanjutin aja,” katanya.

Kontra

Di sisi lain, kebijakan ini turut menuai kontra dari beberapa pihak, seperti yang utarakan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.

Ia menilai alasan larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN selama Ramadhan 1444 Hijriah tak tepat. Mengingat kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar sudah sering kali terjadi.

Menurut Awiek, sapaannya, jika alasannya adalah penghematan anggaran negara, tinggal diberlakukan larangan penggunaan anggaran kedinasan untuk kegiatan buka puasa bersama.

Baca Juga: Ketua PBNU Sebut Bukber ASN Jangan Dilarang Total, Hanya Perlu Sederhana dan Dibatasi

"Bahwa secara prinsip buka puasa bersama diperbolehkan asalkan memakai dana pribadi," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu, Kamis (23/3).

Awiek menambahkan, adanya surat edaran tersebut jangan sampai dianggap menghalangi acara-acara berkaitan dengan umat Islam.

"Karena itulah PPP berharap kegiatan buka bersama tidak dilarang," ujarnya.

Adapun Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra nyarankan kepada Presiden Jokowi agar tak melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh pemerintah, Presiden Jokowi anti-Islam," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Yusril pun menyarankan agar Sekretaris Kabinet meralat surat yang bersifat rahasia itu dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x