Kompas TV nasional sosial

Wakil Ketua KASN: Penegakan Integritas ASN Tak Boleh Berhenti di Persoalan Pamer Harta Kekayaan

Kompas.tv - 20 Maret 2023, 20:31 WIB
wakil-ketua-kasn-penegakan-integritas-asn-tak-boleh-berhenti-di-persoalan-pamer-harta-kekayaan
Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam Sapa Indonesia Malam, Senin (20/3/2023) menyebut penegakan integritas terhadap aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berhenti di persoalan pamer harta kekayaan atau flexingnya saja. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

“Atau pada saat mau menjabat atau setelah menjabat, supaya betul-betul yang bersangkutan telah melaksanakan kewajibannya secara benar sebagai seorang ASN,” katanya.

Narasumber lain dalam dialog tersebut, Lalola Easter, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa pamer harta kekayaan pejabat, bukan kali pertama, dan itu biasanya terjadi di media sosial.

Menurutnya, jika diperhatikan, sebetulnya itu merupakan rembetan dari kasus lain juga. 

Karena beberapa waktu lalu ada peristiwa yang hampir sama.

“Yang bahkan sebetulnya juga berangkat bukan dari penelusuran harta ya, tapi dari penganiayaan,” katanya.

“Kemudian makin ke sini, publik juga aksesnya terbuka, tentu saja, itu kan penelusuran yang bisa diperoleh dari informasi publik, tidak melalui kanal formal yang mungkin informasinya dikecualikan,” jelasnya.

Akhir-akhir ini, menurut Lola, peran menelusuri harta pejabat bukan hanya dilakukan oleh negara atau instansi pemerintah, tapi juga oleh publik.

“Tinggal memang yang jadi masalah itu kan, seolah-olah yang jadi masalah menurut pemerintah itu hanya soal flexing atau pamer kekayaannya, bukan pada substansi yaitu soal apakah harta kekayaan itu diperoleh secara sah atau tidak,” ujarnya.

“Bisa jadi hal itu juga yang harus diantisipasi, artinya diantisipasi, dia harus kembali ke pokok permasalahannya itu apa,” urainya.

Baca Juga: Istri Pamer Harta, Memang Berapa Gaji & Tunjangan Pejabat Kemensetneg Esha Rahmansyah?

Jika memang harta itu diperoleh secara sah dan sumbernya bisa diverifikasi, serta tidak melawan hukum, lanjut Lola, seharusnya itu bukan menjadi masalah utama.

“Jadi, bukan masalah pada pamernya tapi apakah memang harta tersebut, aset tersebut, memang berasal dari sumber yang sah,” tanya Lola, menjelaskan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x