Kompas TV nasional peristiwa

Kondisi Kesadaran David Membaik, Sudah Bisa Mencerna Perintah Sederhana

Kompas.tv - 18 Maret 2023, 15:24 WIB
kondisi-kesadaran-david-membaik-sudah-bisa-mencerna-perintah-sederhana
Ilustrasi. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, saat mendampingi putranya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Twitter Jonathan Latumahina)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kondisi kesadaran David Ozora, korban penganiayaan berat anak mantan pejabat Ditjen Pajak, dilaporkan semakin membaik. Paman David, Rustam Hatala menyebut keponakannya menunjukkan progres setelah diterapi.

David sendiri telah dirawat selama 25 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan per Sabtu (18/3/2023). Pemuda 17 tahun itu sempat mengalami koma akibat penganiayaan berat.

"Kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, di mana pada terapi 'tilting table' sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik," kata Rustam dalam rilis yang diterima Kompas TV, Sabtu (18/3).

"Kesadaran kualitatif (kognitif) mengalami progres di mana hari ini sudah bisa menerima perintah sederhana seperti: buka mulut, tegakkan tubuh, kedip dua kali untuk (bilang) iya, dan lain-lain. Namun, kontak mata masih terus berjuang karena belum selalu fokus, ada kalanya masih skip," lanjutnya.

Baca Juga: Kejati DKI: Tidak Ada Restorative Justice bagi Tersangka Penganiayaan David Ozora

David disebut masih mendapatkan perawatan oleh tim dokter di ICU RS Mayapada. Tim dokter masih berupaya melakukan stimulasi kesadaran kognitif kepada David.


 

Pada perkembangan terpisah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah kabar bahwa pihaknya menawarkan keadilan restoratif pada pelaku penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Kejati DKI menyebut tawaran damai hanya dialamatkan ke pelaku AG yang masih berusia 15 tahun. Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan menyebut keadilan restoratif dipertimbangkan karena AG masih di bawah umur.

“Hal itu semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Ade. 

Baca Juga: Polisi Sebut Mario Cs Rencanakan Penganiayaan dan Ancam David Beberapa Minggu Sebelum Kejadian!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x