Kompas TV nasional hukum

KPK Sebut Rafael Alun Akui Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy Bodong

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 14:08 WIB
kpk-sebut-rafael-alun-akui-harley-davidson-yang-dipakai-mario-dandy-bodong
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK sebut Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun bodong. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Harley Davidson yang kerap dipamerkan  Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo,  tidak memiliki surat-surat alias bodong.

Hal tersebut, berdasarkan pengakuan Rafael Alun saat dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (2/3/2023).

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael, red) sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (2/3/2023). 

Selain itu, Pahal juga menyebut bahwa pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial yakni bernomor B 6000 LAM, palsu.

"Iya (palsu)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael memenuhi panggilan KPK, pada Rabu (1/2/) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercantum pada LHKPN, sebanyak Rp56 miliar.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga turut mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael.


 

Pasalnya, aset tersebut tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael Alun kepada KPK.

Baca Juga: Kemenkeu: Rafael Alun Klaim Rubicon, Harley Davidson hingga BMW Bukan Miliknya

Terkait Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Pahala menyebut pihaknya kesulitan melacak kepemilikan motor mewah tersebut.

Sebab  motor tersebut tidak memiliki pelat nomor.

"Harley Davidson karena tidak ada plat nomornya, kita tidak bisa cari ke mana-mana," jelasnya, pada konferensi pers, Rabu (1/2).

Sementara untuk Rubicon, KPK menyebut terdaftar atas nama kakak Rafael.

"Diklarifikasi memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan."

Masih berdasarkan klarifikasi Rafael, KPK menyebut kronologi kepemilikan Rubicon itu diawali dari pembelian ayah Mario Dandy di suatu tempat. Kemudian, mobil itu dijual Rafael kepada kakaknya.

"Dia (Rafael) beli, lalu dijual lagi ke kakaknya," jelasnya.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun menjadi sorotan usai anaknya, Mario menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: KPK Sebut Rubicon yang Dipakai Mario Bukan Milik Rafael Alun



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x