Kompas TV nasional kriminal

Kenapa Shane Teman Mario Cengengesan di Markas Polisi? Pengacara: Ekspresi Tidak Merasa Salah

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 07:20 WIB
kenapa-shane-teman-mario-cengengesan-di-markas-polisi-pengacara-ekspresi-tidak-merasa-salah
Potongan video Shane Lukas tertawa lepas di Polsek Jaksel (Sumber: istimewa)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Shane Lukas (19), salah satu tersangka penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor tampak tertawa lepas di kantor polisi Polres Jakarta Selatan.

Tertawanya Shane terekam video dan ramai di media sosial, apalagi saat tertawa itu baju oranye tahanan masih menempel di tubuhnya.  

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, buka suara soal kebenaran video itu dan menyebut, Shane Lukas tertawa karena merasa tidak salah. 

“Itu merupakan ekspresi dia karena dia tahu bahwa dia tidak salah. Dia tidak melakukan apa-apa ketika Mario Dandy Satrio (tersangka lainnya) melakukan penganiayaan kepada D,” ujar Happy di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Isi Chat Terakhir David dan Pacar Mario: Maksa Datang, Brimob Dibawa-bawa Jika Tak Ditemui

Happy juga menyebut, hal itu sudah dikonfirmasi olehnya dan bertanya kepada Shane Lukas. 

“’Kamu kenapa gitu (cengengesan), kayak anggap remeh'," ujarnya dilansir Kompas.com


 

"Kemudian Shane jawab, 'Bukan bapak tua, saya tuh ngerasa enggak bersalah. Saya tidak menyangka bahwa kejadiannya seperti ini'," ujarnya. 

"Jadi intinya dia merasa plong, tidak merasa salah," kata Happy.

"Karena dia merasa plong, makanya tampak cengengesan, padahal bukan itu maksudnya," ucap dia.

"Dia merasa telah berada di jalan yang benar dan tidak ikut campur soal penganiayaan yang dilakukan Mario," ucap Happy.

Sementara itu Happy menambahkan, Shane tetap dekat dengan Mario, meski sama-sama berada di balik jeruji besi. 

"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," kata kuasa hukum tersangka Shane (S), Happy SP Sihombing saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (1/3/2023) dilansir dari Antara.

Happy menjelaskan, meski keduanya berada pada sel terpisah dalam satu ruangan, namun masih menjalin komunikasi hingga saling berbagi makanan tahanan.

Menurut Happy, kepribadian Shane dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk dengan Mario.

Baca Juga: Jam 2 DIni Hari Mario Dandy Diduga Telepon David soal AG, Lalu Ancam Menembak

Adapun saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane Lukas. 

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Selain itu, dua orang yang disebut juga ikut ke lokasi TKP dan memakai Rubicon itu, yakni AG yang disebut pacar Mario Dandy, serta APA masih berstatus saksi di kasus ini. 



Sumber : Kompas TV/kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x